KALIMANTAN TENGAH — Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa proses pembahasan terkait posisi Said Iqbal di pemerintahan masih berlangsung. Ia menyebutkan bahwa jabatan yang nantinya diisi oleh Presiden Partai Buruh itu akan selaras dengan aktivitas dan perjuangan sehari-hari tokoh tersebut.
"Sedang kita diskusikan," ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Dua Jalur Masuk: Menteri atau Kepala Badan?
Meski belum merinci nomenklatur jabatan, Prasetyo mengisyaratkan bahwa portofolio yang diberikan akan berhubungan langsung dengan dunia buruh dan tenaga kerja. "Kemungkinan berkaitan dengan tentunya perjuangan beliau selama ini, dengan buruh, tenaga kerja," katanya.
Sinyal ini membuka spekulasi mengenai bentuk kursi yang akan ditempati Said Iqbal. Pengamat menilai ada dua opsi: sebagai menteri penuh atau kepala badan setingkat menteri yang fokus menangani isu ketenagakerjaan. Sebelumnya, Presiden Prabowo telah membentuk Desk Ketenagakerjaan yang diapresiasi oleh Said Iqbal.
Konfigurasi Politik: Buruh Dapat Wakil di Istana
Jika terealisasi, Said Iqbal akan menjadi figur kedua dari kalangan serikat pekerja yang duduk di kabinet setelah Jumhur Hidayat. Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) itu telah dilantik sebagai Menteri Lingkungan Hidup pada 27 April 2026.
Keputusan ini dipandang sebagai langkah strategis pemerintah untuk mengakomodasi aspirasi kelas pekerja secara langsung di lingkaran kekuasaan. Said Iqbal dikenal sebagai salah satu tokoh buruh paling vokal dalam beberapa tahun terakhir, kerap mengkritik kebijakan upah dan jaminan sosial tenaga kerja.
Reaksi Publik: Antara Harapan dan Skeptisisme
Di kalangan aktivis buruh, kabar ini disambut beragam. Sebagian menilai kehadiran Said Iqbal bisa menjadi jembatan antara pemerintah dan massa pekerja. Namun, sebagian lain mengingatkan agar tokoh tersebut tidak kehilangan daya kritisnya begitu berada di dalam sistem.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Said Iqbal maupun Presiden Prabowo mengenai waktu pelantikan. Mensesneg Prasetyo hanya memastikan bahwa diskusi masih berlangsung dan belum ada keputusan final.