Pencarian

DPRD Murung Raya Terima Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Opini WTP Jadi

Jumat, 05 Juni 2026 • 19:04:28 WIB
DPRD Murung Raya Terima Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Opini WTP Jadi
DPRD Murung Raya menerima Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dalam rapat paripurna Jumat (5/6).

PURUK CAHU — Rapat paripurna DPRD Murung Raya yang digelar Jumat (5/6) itu bukan sekadar agenda administratif. Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, menyebutnya sebagai momentum krusial untuk menegakkan akuntabilitas dan tata kelola keuangan daerah yang bersih serta bertanggung jawab.

Apa Arti Opini WTP bagi Warga Murung Raya?

Sebelum raperda ini dibahas, pemerintah daerah telah menorehkan prestasi. BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2025 pada 29 Mei 2026 di Palangka Raya.

Dina menegaskan, pencapaian itu bukan sekadar sertifikat bersih. “WTP bukan tujuan akhir. Hal yang lebih substansial bagaimana realisasi APBD tahun anggaran 2025 lalu mampu memberikan stimulus ekonomi, menurunkan angka kemiskinan, menyerap tenaga kerja, serta meningkatkan kualitas pelayanan dasar baik di sektor pendidikan, kesehatan maupun pembangunan infrastruktur secara merata,” ujarnya.

Opini WTP ini dinilai sebagai bukti sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mengontrol setiap rupiah anggaran. Namun, Dina mengingatkan bahwa angka kemiskinan dan kualitas sekolah atau puskesmas adalah tolok ukur sesungguhnya.

Proses Pembahasan: 13 Anggota DPRD Hadir, Wakil Bupati Turut Serta

Rapat paripurna dihadiri oleh 13 dari total 25 anggota DPRD Murung Raya. Turut hadir Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, yang mewakili pemerintah kabupaten setempat.

Dina menyampaikan bahwa DPRD, melalui badan anggaran, komisi-komisi, dan fraksi-fraksi, akan segera mengkaji dan membahas raperda tersebut secara mendalam. “Kami akan melakukan evaluasi secara objektif, demi memastikan bahwa program-program yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2025 benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Murung Raya,” jelasnya.

Imbauan ke Kepala OPD: Kooperatif dan Tepat Waktu

Agar pembahasan tidak molor, Dina mengimbau seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan tim anggaran pemerintah daerah untuk tetap kooperatif. Mereka diminta menghadiri setiap jadwal persidangan bersama komisi dan badan anggaran dewan.

“Agar pembahasan dapat diselesaikan tepat waktu sesuai jadwal yang telah disepakati,” kata Dina menambahkan.

Mengapa Raperda Pertanggungjawaban Ini Penting?

Raperda Pertanggungjawaban APBD merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Ini adalah mekanisme kontrol formal agar publik tahu ke mana uang daerah dibelanjakan.

Bagi warga Murung Raya, hasil pembahasan ini akan menentukan sejauh mana program-program seperti pembangunan jalan di desa terpencil, bantuan kesehatan gratis, atau beasiswa pendidikan benar-benar terealisasi sesuai rencana.

Bagikan
Sumber: kalteng.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks