KALIMANTAN TENGAH — Ketua KPK Setyo Budiyanto mengumumkan penyitaan tersebut dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (4/6/2026). Menurut dia, barang bukti yang disita diduga kuat terkait langsung dengan tindak pidana korupsi maupun merupakan hasil kejahatan dalam perkara ini.
"Tim KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait ataupun merupakan hasil tindak pidana korupsi dalam perkara ini dengan nilai total mencapai Rp17,5 miliar," ujar Setyo.
Rincian Aset yang Disita dari Masing-Masing Tersangka
Penyidik mengamankan tujuh unit mobil, 15 unit sepeda motor, 11 unit sepeda, saldo rekening bank, aset kripto, logam mulia, dan mata uang asing. Dari tersangka berinisial JSP, KPK menyita saldo rekening Rp2,2 miliar, tiga bundel sertifikat tanah di Jakarta, tiga unit mobil, lima motor, dan dua sepeda.
Sementara dari tersangka GST, penyidik mengamankan empat akun aset kripto senilai Rp1,2 miliar, empat unit mobil, satu truk towing, tujuh motor, satu bundel BPKB kendaraan roda dua, delapan sepeda, dan emas 500 gram.
Adapun dari tersangka berinisial RAA, KPK menyita saldo rekening, 18 keping emas total 200 gram, uang tunai valas senilai USD14.500, SGD10.000, dan SAR30. Penyidik juga mengamankan satu BPKB mobil, dua BPKB motor, dan satu sertifikat perhiasan cincin berlian.
Modus dan Pengembangan Perkara
Kasus ini berawal dari dugaan praktik suap dan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal WNA di lingkungan Imipas. KPK masih mendalami asal-usul seluruh aset yang disita dan menelusuri kemungkinan adanya aset lain yang belum terungkap.
Delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Salah satunya adalah Wakil Menteri Imipas, meski KPK belum merinci peran masing-masing secara detail. Lembaga antirasuah itu juga masih mengembangkan penyidikan untuk menjaring kemungkinan tersangka baru.
Respons Publik dan Langkah KPK ke Depan
Penyitaan aset senilai belasan miliar rupiah ini menjadi sinyal keras KPK dalam memberantas korupsi di sektor pelayanan publik, khususnya imigrasi. Publik menanti transparansi proses hukum para tersangka, termasuk apakah akan ada pengusutan aliran dana ke pihak lain di luar kementerian.
KPK memastikan akan terus memperkuat bukti dan segera melimpahkan berkas perkara ke pengadilan. Seluruh aset yang disita akan disimpan sebagai barang bukti hingga putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.