PURUK CAHU — Tiga catatan kritis disampaikan Fraksi PPP DPRD Murung Raya dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD setempat. Selain mendorong perlindungan bagi pelaku usaha lokal, fraksi yang juga menaungi Partai Gerindra ini menyoroti optimalisasi pendapatan daerah dan reformasi birokrasi pelayanan publik.
Juru bicara Fraksi PPP, Sutrisno, menekankan bahwa pengusaha lokal harus mendapat akses luas dan bantuan nyata agar bisa berinvestasi di daerah sendiri. “Dukungan kepada pengusaha lokal merupakan salah satu dari tiga catatan yang saya sampaikan pada pandangan fraksi ini,” ujar Sutrisno, satu-satunya wakil Partai Gerindra di DPRD Murung Raya.
Reformasi Birokrasi dan Kemudahan Pajak Jadi Sorotan
Selain soal investasi, Sutrisno mendesak Pemkab Murung Raya untuk mempermudah jalur pengurusan pembayaran pajak masyarakat. Menurutnya, kemudahan ini penting agar roda perekonomian bisa bergerak lebih cepat dan inklusif.
“Fraksi kami juga menekankan pentingnya reformasi birokrasi dalam pelayanan publik, salah satunya dengan mempermudah jalur pengurusan pembayaran pajak bagi masyarakat,” tambah Sutrisno dalam rapat tersebut.
Apresiasi Opini WTP, Tapi Terbuka pada Kritik
Dalam kesempatan yang sama, Fraksi PPP mengapresiasi capaian akuntansi daerah yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah. Namun, Sutrisno mengingatkan agar pencapaian itu tidak membuat pemerintah daerah lengah.
“Kami dari Fraksi PPP sangat mengapresiasi atas raihan opini WTP dari BPK RI ini. Namun, dengan semangat yang sama untuk membangun Kabupaten Murung Raya, kita semua tetap harus membuka diri dan memperhatikan segala bentuk kritikan dari masyarakat,” jelasnya.
Sutrisno menambahkan, kritik dari masyarakat harus dijadikan bahan evaluasi untuk berbenah demi mewujudkan pemerintahan yang baik. Tiga poin yang disuarakan fraksinya diharapkan bisa menjadi perhatian serius pemkab ke depan.