Pencarian

DPRD Kotawaringin Barat Desak Pemkab Lebih Intensif Sosialisasi Bahaya Perundungan di Sekolah

Jumat, 05 Juni 2026 • 18:54:30 WIB
DPRD Kotawaringin Barat Desak Pemkab Lebih Intensif Sosialisasi Bahaya Perundungan di Sekolah
DPRD Kotawaringin Barat mendesak Pemkab intensifkan sosialisasi bahaya perundungan di sekolah.

PANGKALAN BUN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat mendesak pemerintah kabupaten bersama dinas terkait untuk lebih intensif melakukan sosialisasi bahaya perundungan di sekolah. Langkah ini dinilai mendesak menyusul masih adanya praktik perundungan yang terulang di lingkungan pendidikan.

Apa yang Diminta DPRD kepada Pemkab?

DPRD meminta agar sosialisasi tidak hanya dilakukan sekali waktu, melainkan menjadi program berkelanjutan di setiap jenjang sekolah. Materi sosialisasi harus mencakup dampak hukum dan psikologis bagi pelaku maupun korban perundungan.

Mengapa Sosialisasi Perundungan Mendesak Dilakukan?

Praktik perundungan di sekolah kerap kali tidak terdeteksi oleh guru maupun orang tua. DPRD menilai minimnya pemahaman siswa tentang dampak perundungan menjadi salah satu pemicu utama. Oleh karena itu, pendekatan preventif melalui edukasi massal dinilai lebih efektif daripada tindakan represif setelah kasus terjadi.

“Sosialisasi harus menyasar siswa, guru, dan orang tua secara simultan. Jangan sampai sekolah hanya menjadi tempat belajar, tetapi juga menjadi lokasi yang tidak aman bagi anak-anak,” ujar salah satu anggota DPRD Kotawaringin Barat dalam rapat dengar pendapat.

Siapa yang Paling Terdampak Jika Perundungan Tidak Dicegah?

Anak-anak usia sekolah menjadi pihak yang paling rentan terdampak perundungan. Dampak jangka panjang meliputi gangguan psikologis seperti kecemasan, depresi, hingga penurunan prestasi akademik. DPRD mendorong agar dinas pendidikan dan dinas sosial bekerja sama dalam menangani dampak psikologis korban.

Kapan Program Sosialisasi Ini Diharapkan Mulai Berjalan?

DPRD berharap program sosialisasi bahaya perundungan dapat dimulai pada tahun ajaran baru mendatang. Pemerintah kabupaten diminta segera menyusun jadwal dan modul sosialisasi yang terintegrasi dengan kurikulum sekolah.

Pemkab Kotawaringin Barat melalui dinas pendidikan masih menyusun rencana teknis pelaksanaan sosialisasi. DPRD akan terus mengawal agar program ini tidak sekadar wacana dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga sekolah.

Apakah Ada Sanksi bagi Sekolah yang Terbukti Membiarkan Perundungan?

DPRD mendorong adanya sanksi tegas bagi sekolah yang terbukti membiarkan atau menutupi kasus perundungan. Sanksi dapat berupa teguran hingga pencabutan izin operasional bagi lembaga pendidikan swasta. Aturan ini dinilai penting sebagai efek jera bagi pihak sekolah yang lalai.

Bagikan
Sumber: radarsampit.jawapos.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks