PANGKALAN BUN — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) berhasil meraih nilai tertinggi dalam penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Raihan skor sekitar 95 poin atau mendekati sempurna ini menempatkan Kobar di posisi puncak dibandingkan daerah lain yang juga memperoleh opini serupa.
Skor 95 Poin: Indikator Akuntabilitas Fiskal
Pencapaian nilai hampir sempurna ini bukan sekadar formalitas administratif. Skor tersebut mencerminkan bahwa seluruh proses pengelolaan keuangan daerah, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban, telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan dan peraturan perundang-undangan. Tidak ditemukan penyimpangan material yang signifikan dalam laporan keuangan Pemkab Kobar.
Dampak Langsung bagi Pelayanan Publik
Opini WTP dengan nilai tinggi ini memiliki implikasi langsung pada kepercayaan publik dan investor. Dengan pengelolaan keuangan yang bersih, Pemkab Kobar memiliki ruang fiskal yang lebih leluasa untuk mengalokasikan anggaran ke sektor prioritas. Alokasi tersebut meliputi pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, dan layanan kesehatan dasar bagi warga.
Apa yang Membuat Skor Kobar Unggul?
Beberapa faktor kunci mendorong capaian ini. Pertama, disiplin tinggi dalam pencatatan aset daerah. Kedua, kepatuhan terhadap batas waktu pelaporan. Ketiga, minimnya temuan berulang dari pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya. Keempat, komitmen pimpinan daerah dalam menerapkan sistem pengendalian internal yang ketat di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Bagaimana tindak lanjut Pemkab Kobar setelah raihan ini?
Pemkab Kobar berencana mempertahankan dan meningkatkan kualitas tata kelola keuangan. Fokus ke depan adalah memperkuat sistem pengawasan berbasis digital untuk mencegah potensi kebocoran anggaran. Selain itu, Pemkab akan mendorong setiap desa dan kelurahan untuk mengadopsi standar akuntabilitas yang sama, sehingga manfaat opini WTP bisa dirasakan hingga ke tingkat paling bawah.