Pencarian

Banmus DPRD Kalteng dan Pemprov Sepakati Jadwal Legislasi hingga Juli 2026, Bahas Raperda Pertanahan

Selasa, 09 Juni 2026 • 15:31:01 WIB
Banmus DPRD Kalteng dan Pemprov Sepakati Jadwal Legislasi hingga Juli 2026, Bahas Raperda Pertanahan
Rapat Banmus DPRD Kalteng dan Pemprov sepakati jadwal legislasi hingga Juli 2026.

PALANGKARAYA — Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kalimantan Tengah bersama Pemerintah Provinsi setempat menghasilkan kesepakatan jadwal kegiatan legislasi hingga Juli 2026. Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalimantan Tengah Sunarti yang hadir mewakili Pemprov menegaskan dukungan penuh terhadap agenda yang telah disusun bersama.

“Kami, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, pada prinsipnya mengikuti apa yang akan menjadi kegiatan-kegiatan selanjutnya, khususnya di bulan Juni-Juli,” ujar Sunarti dalam sambutannya.

Pembahasan Tiga Raperda dan LHP BPK Digelar Juni 2026

Agenda DPRD akan dimulai pada pertengahan Juni 2026. Pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dijadwalkan pada 15, 17, dan 18 Juni, meliputi Raperda tentang Perpustakaan, Kearsipan, serta Penyelesaian Sengketa Pertanahan.

Pada 19 Juni 2026, DPRD akan menggelar Rapat Paripurna ke-2 dengan agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2025. Rapat paripurna kembali digelar pada 25 Juni untuk mendengarkan pidato pengantar Gubernur terkait Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Pembahasan APBD 2025 dan Awal Penyusunan KUA-PPAS 2027

Memasuki Juli 2026, pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 akan berlangsung intensif. Rapat Badan Anggaran DPRD bersama Tim Pemprov dijadwalkan pada 2 hingga 10 Juli. Puncaknya, Rapat Paripurna ke-6 pada 16 Juli akan menandatangani berita acara persetujuan bersama antara Gubernur dan DPRD.

Sehari setelahnya, pada 17 Juli 2026, DPRD mulai membahas Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027. Rangkaian Masa Persidangan III kemudian ditutup dengan reses perseorangan pimpinan dan anggota DPRD pada 19 hingga 26 Juli 2026.

Sinkronisasi Agenda Eksekutif dan Legislatif

Sunarti menjelaskan bahwa kehadiran Pemprov dalam rapat Banmus bertujuan memberikan masukan apabila terdapat agenda strategis daerah yang waktunya bersamaan dengan jadwal DPRD. “Pada hari ini hanya menyusun kegiatan DPRD sampai dengan bulan Juli. Kami mengikuti jadwal yang disusun dan memberikan masukan apabila terdapat kegiatan strategis Pemerintah Provinsi yang waktunya bersamaan dengan agenda DPRD,” jelasnya.

Rapat Banmus dipimpin Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Riska Agustin. Turut hadir Wakil Ketua II Muhammad Ansyari dan Wakil Ketua III Junaidi, Sekretaris DPRD beserta jajaran, tim ahli, kelompok pakar DPRD, unsur perangkat daerah terkait, serta tim Pemprov.

Melalui penyusunan jadwal ini, DPRD dan Pemprov berharap seluruh agenda legislasi, penganggaran, dan pengawasan dapat berjalan terkoordinasi guna mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Bagikan
Sumber: liputansbm.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks