PURUK CAHU — Ratusan perangkat desa dari tiga kecamatan di Kabupaten Murung Raya dijadwalkan mengikuti sosialisasi Cash Management System (CMS) PT Bank Kalteng di Aula DPMD setempat, Selasa (8/9/2026) mulai pukul 08.00 WIB.
Kegiatan ini menyasar perwakilan Pemerintahan Desa (Pemdes) dari Kecamatan Murung, Laung Tuhup, dan Permata Intan. Setiap desa mengirimkan kepala desa, sekretaris desa, dan kaur keuangan.
Mengapa Tiga Kecamatan Ini yang Pertama?
Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan DPMD Murung Raya, Abikson, membenarkan agenda tersebut. Ia mewakili Kepala Dinas PMD, Dra. Lynda Kristiane, M.Tr.I.P., yang menandatangani langsung surat undangan bersifat penting.
"Benar pada hari esok sesuai dengan surat undangan yang telah kami edarkan, akan ada agenda tindak lanjut dari penandatanganan kerjasama antara DPMD Kab. Mura dengan PT. Bank Kalteng yaitu kegiatan sosialisasi Cash Management System," kata Abikson saat dikonfirmasi, Senin (7/9/2026).
Pemilihan tiga kecamatan sebagai gelombang pertama merupakan bagian dari strategi bertahap. Seluruh Pemdes di Kabupaten Murung Raya pada akhirnya akan menerima layanan yang sama.
Transaksi Non Tunai Sesuai Permendagri Nomor 20 Tahun 2018
Sosialisasi ini bukan sekadar pengenalan aplikasi. DPMD Murung Raya mendorong digitalisasi pengelolaan keuangan desa agar sejalan dengan Pasal 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 Tahun 2018.
Aturan itu mewajibkan pemerintah desa melaksanakan transaksi non tunai dalam pengelolaan keuangan. CMS Bank Kalteng menjadi kanal resmi yang dipilih Pemkab Murung Raya untuk memenuhi ketentuan tersebut.
Kerjasama ini diawali dengan penandatanganan perjanjian bersama PT Bank Kalteng Cabang Murung Raya pada Selasa pekan lalu.
Kades, Sekdes, dan Kaur Keuangan Wajib Hadir
Abikson berharap para undangan yang masuk daftar dapat mengikuti kegiatan hingga selesai. Kehadiran tiga unsur perangkat desa sekaligus dinilai penting karena masing-masing punya peran dalam pengelolaan kas desa.
"Kami berharap agar para undangan dapat hadir untuk mengikuti kegiatan sosialisasi CMS pada besok pagi," ujarnya.
Kaur keuangan menjadi peserta kunci karena bertugas melakukan pencatatan dan pelaporan keuangan. Sementara kades dan sekdes perlu memahami kebijakan serta mekanisme otorisasi transaksi.
Dengan sistem ini, seluruh transaksi keuangan desa terekam secara digital dan dapat dipantau secara real-time oleh bank maupun dinas terkait.