Pencarian

192 Titik Panas Terjadi di Barito Utara Sepanjang Agustus 2026, Pemkab Perketat 11 Perusahaan Sawit

Selasa, 08 September 2026 • 12:47:01 WIB
192 Titik Panas Terjadi di Barito Utara Sepanjang Agustus 2026, Pemkab Perketat 11 Perusahaan Sawit
Petugas gabungan memadamkan api yang membakar lahan di Desa Trahean, Kecamatan Teweh Selatan, pada 30 Agustus 2026.

MUARA TEWEH — Sebanyak 192 titik panas (hotspot) terpantau di Barito Utara sepanjang Agustus 2026, dengan 102 kejadian kebakaran yang menghanguskan 56,16 hektare lahan. Angka tersebut menjadikan Agustus sebagai periode dengan intensitas Karhutla tertinggi sepanjang tahun ini.

Menghadapi eskalasi itu, Pemkab Barito Utara resmi memberlakukan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla melalui Keputusan Bupati Nomor 188.45/399/2026. Status ini berlaku 60 hari, terhitung sejak 1 Agustus hingga 29 September 2026.

11 Perusahaan Sawit Wajib Evaluasi Sarana Damkar

Bupati Barito Utara H Shalahuddin menegaskan, pengawasan difokuskan pada 11 Perusahaan Besar Swasta (PBS) sektor perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di wilayahnya. Para pelaku usaha didorong mengevaluasi kesiapan sarana prasarana pemadam kebakaran serta mematuhi SOP pencegahan karhutla.

Pengawasan dilakukan secara terpadu melibatkan TNI, Polri, BPBD, relawan, dan pihak perusahaan. Kebijakan ini diperkuat dengan Surat Edaran Nomor 100.3.4/1144/BPBD/VII/2026 tentang larangan pembakaran hutan dan lahan.

150 Personel dan 45 Regu MPA Disiagakan

BPBD Barito Utara mengerahkan 150 personel, 45 regu Masyarakat Peduli Api (MPA), dan 3 unit Desa Tangguh Bencana (Destana) untuk operasi tanggap darurat. Pasukan ini didukung penuh Manggala Agni, pemadam kebakaran, KPHP, hingga elemen dunia usaha.

Mobilitas lapangan ditunjang 23 unit mobil tangki air, 7 unit rescue double cabin, mobil pikap, serta motor trail berikut kelengkapan pemadaman lainnya.

Tiga Kecamatan Jadi Zona Prioritas Penanganan

Operasi darurat difokuskan pada zona berisiko tinggi, yakni Kecamatan Teweh Selatan, Teweh Baru, dan Teweh Tengah. Sementara Kecamatan Montallat ditetapkan sebagai wilayah prioritas pencegahan dan deteksi dini karena tingginya kemunculan hotspot.

“Penentuan wilayah prioritas ini sangat dinamis dan terus kami perbarui berdasarkan tren kejadian, deteksi hotspot, luasan lahan terbakar, serta kondisi cuaca riil di lapangan,” ujar Shalahuddin saat rapat koordinasi di Aula Jayang Tingang, Jumat (4/9).

Bupati Turun Langsung Padamkan Api di Desa Trahean

Komitmen penanganan bukan sekadar formalitas. Pada 30 Agustus 2026, Shalahuddin bersama tim gabungan turun langsung menjinakkan api di Desa Trahean, Kecamatan Teweh Selatan. Kebakaran yang melahap sekitar 25 hektare lahan itu berhasil dikendalikan sebelum merambat ke kawasan hutan lindung.

“Daerah pada prinsipnya siap melakukan penanganan penuh. Namun, penguatan pos lapangan dan koordinasi lintas lembaga sangat diperlukan untuk meningkatkan kecepatan, jangkauan, serta efektivitas respons di lapangan,” tegasnya.

Pemkab Barito Utara mengimbau masyarakat dan pelaku usaha tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melapor kepada petugas jika menemukan titik api sekecil apa pun.

Follow monitorkalteng.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: kaltengonline.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks