Pencarian

DPRD Murung Raya Pastikan Pembahasan KUA-PPAS Perubahan 2026 Utamakan Efisiensi, Belanja Daerah Diusulkan Rp 2,4 Triliun

Selasa, 08 September 2026 • 09:58:31 WIB
DPRD Murung Raya Pastikan Pembahasan KUA-PPAS Perubahan 2026 Utamakan Efisiensi, Belanja Daerah Diusulkan Rp 2,4 Triliun
Rapat paripurna DPRD Murung Raya membahas rancangan KUA-PPAS perubahan 2026 dengan pendapatan daerah dianggarkan Rp 1,7 triliun dan belanja Rp 2,4 triliun.

Juru Bicara Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Murung Raya, Kalimantan Tengah, Ahmad Maulana memastikan pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan tahun 2026 mengedepankan asas efisiensi dan efektivitas. Dalam rancangan yang dibahas pada rapat paripurna di Puruk Cahu, Senin, pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp 1,7 triliun, sementara belanja daerah mencapai Rp 2,4 triliun.

PURUK CAHU — Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Banggar DPRD Murung Raya disebut telah bekerja keras dalam membahas rancangan KUA-PPAS perubahan 2026. Anggota DPRD Murung Raya, Ahmad Maulana, menegaskan bahwa penerapan dua asas tersebut bertujuan mencapai kesamaan pandangan dalam mencermati dan memberikan solusi terhadap persoalan pembahasan anggaran.

Postur Anggaran: Pendapatan Rp 1,7 Triliun, Belanja Rp 2,4 Triliun

Berdasarkan hasil kesepakatan yang dibacakan dalam rapat, jumlah pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp 1,7 triliun. Angka ini terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 104 miliar lebih, pendapatan transfer sebesar Rp 1,6 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 8,3 miliar.

Adapun belanja daerah dianggarkan sebesar Rp 2,4 triliun. Untuk menutup selisih antara pendapatan dan belanja tersebut, penerimaan pembiayaan dianggarkan sebesar Rp 702 miliar.

Prioritas Belanja: Infrastruktur dan SDM Jadi Fokus Utama

Maulana memaparkan bahwa kebijakan pengelolaan belanja daerah pada anggaran perubahan 2026 diarahkan untuk meningkatkan fungsi pelayanan kepada masyarakat. Pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan secara langsung oleh warga menjadi salah satu prioritas, di samping upaya meningkatkan lapangan kerja berkualitas dan mendorong kewirausahaan.

Penguatan pembangunan sumber daya manusia (SDM) di bidang pendidikan dan kesehatan juga masuk dalam daftar prioritas penggunaan anggaran. "Sementara belanja daerah dianggarkan sebesar Rp 2,4 triliun dan penerimaan pembiayaan dianggarkan sebesar Rp 702 miliar," jelas Maulana dalam keterangannya, Senin.

Rekomendasi Banggar: Rancangan Siap Ditetapkan Bersama

Tim Banggar DPRD menilai penggunaannya yang disampaikan terkait rancangan KUA dan PPAS perubahan tahun anggaran 2026 telah memenuhi syarat untuk ditetapkan. DPRD pun merekomendasikan agar laporan tersebut dapat disetujui bersama antara DPRD dan Pemda untuk menjadi KUA-PPAS perubahan tahun anggaran 2026.

"Tim Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah bekerja keras dengan mengedepankan asas efisiensi dan efektivitas dalam membahas rancangan KUA-PPAS perubahan 2026 ini," kata Maulana saat rapat paripurna DPRD Murung Raya di Puruk Cahu.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi. Bupati Murung Raya Heriyus, unsur Forkopimda, serta tamu undangan lainnya turut hadir dalam agenda pembahasan anggaran tersebut.

Follow monitorkalteng.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: kalteng.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks