SAMPIT — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kotawaringin Timur memastikan kebijakan penghapusan tenaga Non ASN di lingkungan pemerintah daerah berlaku penuh pada 2027. Keputusan ini merujuk pada regulasi pemerintah pusat yang melarang keberadaan tenaga honorer di instansi pemerintahan.
Mengapa Tenaga Non ASN Harus Dihapus?
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari amanat undang-undang yang mewajibkan seluruh instansi pemerintah hanya mempekerjakan ASN. Regulasi tersebut bertujuan menciptakan tata kelola kepegawaian yang lebih profesional dan efisien.
BKPSDM Kotim menegaskan bahwa kebijakan ini tidak bisa ditawar lagi. Semua tenaga honorer yang saat ini masih bertugas harus mengikuti proses alih status atau mencari opsi lain sebelum tenggat waktu tiba.
Apa Dampaknya bagi Tenaga Honorer di Kotim?
Bagi para honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun, kebijakan ini membawa konsekuensi besar. Mereka harus bersaing dalam seleksi Calon ASN (CASN) yang akan dibuka secara nasional.
Pemerintah daerah menyebutkan akan memprioritaskan tenaga Non ASN yang sudah lama mengabdi dalam proses seleksi tersebut. Namun, tidak semua honorer otomatis bisa diangkat menjadi ASN. Hanya mereka yang memenuhi syarat dan lolos seleksi yang akan dipertahankan.
Kapan Proses Transisi Dimulai?
Proses transisi penghapusan tenaga Non ASN di Kotim sudah mulai berjalan sejak tahun ini. Pemerintah daerah terus melakukan pemetaan jumlah tenaga honorer yang tersebar di berbagai dinas dan kecamatan.
Data ini menjadi dasar untuk menentukan kebutuhan formasi CASN pada tahun-tahun mendatang. BKPSDM Kotim menargetkan seluruh tenaga Non ASN sudah tidak bertugas lagi pada akhir 2027.
Bagaimana Nasib Honorer yang Tidak Lolos Seleksi?
Bagi tenaga honorer yang tidak berhasil lolos seleksi CASN, pemerintah daerah belum memberikan kepastian skema kompensasi. Namun, BKPSDM Kotim mengimbau mereka untuk mempersiapkan diri sejak sekarang.
Alternatif lain yang bisa ditempuh adalah beralih ke sektor swasta atau menjadi pekerja lepas. Pemerintah daerah juga akan memberikan sosialisasi secara bertahap agar tenaga honorer tidak kaget dengan kebijakan ini.
Apa yang Perlu Dilakukan Honorer Sekarang?
BKPSDM Kotim mendorong seluruh tenaga Non ASN untuk segera mempelajari regulasi terbaru dan mempersiapkan administrasi yang diperlukan. Pendaftaran CASN biasanya membutuhkan dokumen seperti ijazah, SK honorer, dan surat keterangan pengalaman kerja.
Selain itu, honorer juga disarankan untuk mengikuti bimbingan belajar atau try out seleksi CASN yang banyak diselenggarakan oleh lembaga pelatihan. Peluang masih terbuka lebar bagi mereka yang serius mempersiapkan diri.