PALANGKA RAYA — Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya memastikan seluruh layanan pendidikan tetap beroperasi seperti biasa meski kebakaran hutan dan lahan serta kabut asap masih melanda wilayah tersebut. Sekretaris Disdik Kota Palangka Raya Aprae Vico Ranan menyebut pelayanan langsung maupun daring tidak dihentikan.
Selain layanan tatap muka, orang tua peserta didik bisa menghubungi nomor pengaduan 0822-5680-0168 untuk menyampaikan pertanyaan, keluhan, atau kebutuhan informasi terkait pendidikan. Media sosial resmi Disdik Kota Palangka Raya juga dibuka sebagai saluran informasi kegiatan dan kebijakan pendidikan.
Nomor Pengaduan Jadi Jalur Utama Komunikasi Orang Tua
Vico menjelaskan, keberadaan nomor pengaduan itu untuk menjaga komunikasi antara dinas dan masyarakat tetap lancar di tengah kondisi karhutla dan kabut asap yang berpotensi memengaruhi aktivitas warga.
"Pelayanan tetap berjalan seperti biasa, baik secara langsung maupun daring. Masyarakat juga bisa memanfaatkan media sosial dan nomor layanan pengaduan agar lebih mudah mendapatkan informasi maupun menyampaikan aduan," kata Vico di Palangka Raya.
Menurut dia, akses layanan melalui telepon maupun media sosial relatif mudah dan sudah cukup familiar bagi masyarakat. Orang tua siswa disebut telah memanfaatkan saluran komunikasi yang tersedia untuk menyampaikan berbagai hal berkaitan dengan layanan pendidikan.
Disdik Jaga Kualitas Layanan di Tengah Kabut Asap
Disdik Kota Palangka Raya terus berupaya menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat selama situasi karhutla berlangsung. Pemanfaatan layanan langsung dan digital dimaksimalkan agar komunikasi dengan orang tua siswa tetap terjaga.
"Keberadaan layanan tersebut menjadi salah satu upaya untuk menjaga komunikasi antara Disdik dan masyarakat agar tetap berjalan lancar, meskipun kondisi karhutla dan kabut asap berpotensi memengaruhi aktivitas warga di daerah setempat," ucapnya.
Vico menambahkan, kebutuhan informasi pendidikan diharapkan tetap terpenuhi secara berkelanjutan meski aktivitas warga terganggu dampak kabut asap. Saluran media sosial resmi dinas menjadi sarana penyampaian informasi agar masyarakat dapat mengikuti perkembangan layanan pendidikan lebih cepat.
"Saluran tersebut menjadi sarana penyampaian informasi agar masyarakat dapat mengikuti perkembangan layanan pendidikan secara lebih cepat dan mudah," bebernya.