Pencarian

Pemerintah Siapkan Perpres Pusat Data, Dorong Investasi ke Indonesia Timur

Kamis, 22 Oktober 2026 • 20:22:31 WIB
Pemerintah Siapkan Perpres Pusat Data, Dorong Investasi ke Indonesia Timur
Kementerian Komunikasi dan Digital menyiapkan Rancangan Peraturan Presiden yang mengatur kabel bawah laut dan pusat data.

KALIMANTAN TENGAH — Kementerian Komunikasi dan Digital menyiapkan Rancangan Peraturan Presiden yang mengatur kabel bawah laut dan pusat data, kini memasuki tahap konsultasi publik. Regulasi ini dirancang membuka investasi pusat data di luar Jawa dan Batam, termasuk Sulawesi dan Kupang, dengan dukungan konektivitas cadangan serta kepastian pasokan listrik.

Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi Wayan Toni Supriyanto menyatakan pemerataan pusat data swasta membutuhkan perencanaan terpadu, bukan sekadar pembangunan fisik. Ekosistem pendukung dinilai sama pentingnya dengan lokasi dan pasokan energi.

Pernyataan itu disampaikan Wayan dalam diskusi panel Bali Tech Week 2026 di Denpasar, Bali. Pemerintah menyiapkan sejumlah langkah agar fasilitas pusat data tidak menumpuk di Jawa dan Batam.

Apa Isi Rancangan Perpres yang Disiapkan

Rancangan Peraturan Presiden yang mengatur kabel bawah laut dan pusat data telah disiapkan dan memasuki tahap konsultasi publik. Regulasi ini diharapkan memberi kepastian bagi pelaku industri dan investor yang ingin membangun pusat data di berbagai wilayah Indonesia.

Wayan menekankan prioritas kawasan mempertimbangkan kebutuhan pemerintah, industri, dunia pendidikan, dan layanan publik. "Selain itu, pasokan energi dan kesesuaian lokasi juga merupakan hal penting," ujarnya.

Konektivitas Cadangan agar Tidak Terisolasi

Pusat data di luar Jawa dan Batam perlu terhubung ke jaringan nasional maupun internasional melalui konektivitas cadangan. Tanpa jalur cadangan, fasilitas berisiko terisolasi dan sulit mendukung layanan digital secara andal.

"Untuk mendorong pembangunan pusat data di Indonesia bagian timur, kami juga menyediakan konektivitas cadangan menuju pusat konektivitas nasional dan internasional," jelas Wayan.

Sulawesi dan Kupang Masuk Pertimbangan

Sejumlah kawasan di luar Jawa, termasuk Sulawesi dan Kupang, berpotensi dipertimbangkan sebagai lokasi pengembangan pusat data. Realisasinya tetap bergantung pada potensi pasar dan kesiapan ekosistem masing-masing wilayah.

Pemerintah juga perlu memastikan kesiapan listrik, gardu induk, ketersediaan air untuk pendinginan, serta mitigasi risiko bencana. Penyederhanaan perizinan menjadi bagian lain yang diperhatikan untuk mempercepat pembangunan.

"Koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, PLN, operator jaringan, instansi yang menangani pertanahan, serta investor sangat diperlukan," ungkap Wayan.

Kaitan dengan Kebutuhan Infrastruktur AI

Pemerataan pusat data berkaitan langsung dengan kebutuhan infrastruktur kecerdasan buatan. Pengembangan AI Factory dan pusat data AI menuntut pasokan listrik andal, kapasitas daya besar, ketersediaan air, serta konektivitas berkapasitas tinggi.

Wayan mengingatkan kesiapan jaringan harus diperiksa dari hulu ke hilir, mulai backbone, jaringan penghubung, hingga jaringan akses. "Kita juga harus memastikan tidak ada lagi keterlambatan dan kekurangan kapasitas koneksi," tegasnya.

Pemerintah mendorong perencanaan lintas sektor yang melibatkan pusat dan daerah, industri, serta dunia pendidikan. Kemampuan kontraktor dalam negeri dan asesmen kesiapan jaringan turut menjadi bagian persiapan.

Rangkaian langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menyiapkan infrastruktur digital Indonesia untuk kebutuhan ekonomi digital dan pengembangan AI hingga 2030.

Follow monitorkalteng.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: inet.detik.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks