KALIMANTAN TENGAH — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memimpin langsung rapat koordinasi finalisasi dua dokumen penting itu di Jakarta, Jumat (26/6). Ia menekankan bahwa keberhasilan transformasi ini tidak cukup hanya dengan diterbitkannya aturan. "Jangan nanti ada lagi hambatan. Semua persoalan strategis harus segera diselesaikan agar program dapat berjalan lebih cepat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," tegasnya.
Restrukturisasi Aset dan Pembiayaan Jadi Prioritas
Dalam rapat tersebut, pemerintah membahas sejumlah isu krusial yang selama ini menjadi ganjalan efektivitas BUMN pangan. Beberapa di antaranya adalah penyelesaian restrukturisasi aset, penguatan struktur pembiayaan, serta penyempurnaan mekanisme penugasan dari pemerintah. Mentan Amran meminta setiap perusahaan menyusun target yang realistis dan terukur. "Jangan membuat rencana yang tidak masuk akal. Semua harus dihitung secara realistis, memiliki target yang jelas, dan bisa dieksekusi," ujarnya.
Mentan Amran menegaskan bahwa Kementan telah memberikan berbagai dukungan kebijakan. Kini, giliran para direksi BUMN pangan untuk memanfaatkan momentum ini dengan melakukan pembenahan internal secara serius. "Intinya bagaimana restrukturisasi benar-benar tertata. Kita selesaikan persoalan yang ada sehingga BUMN pangan semakin kuat dan mampu menjadi tulang punggung pembangunan sektor pangan nasional," katanya.
Membangun Sistem, Bukan Sekadar Program
Mentan Amran juga mengingatkan bahwa transformasi ini tidak boleh berhenti pada urusan administratif. Ia ingin membangun sistem yang bisa bertahan lama. "Saya ingin sistem ini sudah terbangun dengan baik sebelum saya berhenti menjadi menteri. Yang kita bangun bukan hanya program, tetapi sistem yang membuat BUMN pangan semakin kuat, profesional, dan mampu menjadi motor penggerak pembangunan pertanian nasional," jelasnya.
Menurutnya, seluruh pimpinan BUMN pangan harus mempercepat realisasi program prioritas sesuai target yang telah disepakati. Pelaksanaan harus disiplin, terukur, dan berorientasi pada hasil. Target akhirnya jelas: mempercepat hilirisasi, memperkuat industri pangan nasional, dan yang terpenting, meningkatkan kesejahteraan petani Indonesia.
Melalui Rancangan Inpres dan SKB ini, pemerintah menargetkan terbentuknya ekosistem pangan nasional yang lebih kuat. BUMN pangan diharapkan tidak lagi sekadar menjalankan fungsi distribusi, tetapi menjadi motor yang menggerakkan hilirisasi, meningkatkan daya saing produk, dan memperbesar nilai tambah yang dinikmati petani di lapangan.