Pencarian

Enam Pegawai UIN Palangka Raya Ikuti MTQ KORPRI VII di Murung Raya, Dua Cabang Hafalan Al-Qur’an Diikuti

Jumat, 26 Juni 2026 • 11:10:01 WIB
Enam Pegawai UIN Palangka Raya Ikuti MTQ KORPRI VII di Murung Raya, Dua Cabang Hafalan Al-Qur’an Diikuti
Enam pegawai UIN Palangka Raya mengikuti MTQ KORPRI VII di Murung Raya dengan berbagai cabang lomba.

PALANGKA RAYA — UIN Palangka Raya tak hanya mengirimkan peserta, tetapi juga menugaskan tujuh dosen dan tenaga ahli sebagai dewan hakim dalam ajang MTQ KORPRI VII Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah. Para juri itu antara lain Prof. Dr. Hj. Hamdanah, M.Ag., Dr. H. Ajahari, S.Ag., M.Ag., dan H. Akhmad Dasuki, Lc., M.A.

Enam Pegawai dari Empat Cabang Perlombaan

Enam pegawai yang menjadi kontingen UIN Palangka Raya tersebar di empat cabang lomba. Neela Afifah, S.Pd.I., M.Pd. turun di cabang Tartil Al-Qur’an Putri, sementara Dr. Musyarapah, M.Pd.I. berlaga di cabang Dakwah Al-Qur’an Putri. Nor Faridatunnisa, Th.I., M.Hum. mengikuti Lomba Karya Tulis Ilmiah Al-Qur’an Putri.

Dua cabang hafalan Al-Qur’an (Hifzh) menjadi yang paling banyak diikuti. Fandi Ahmad, S.Pd. dan Siti Zainab, M.A. masing-masing tampil di golongan Surah Al-Baqarah untuk putra dan putri. Hj. Rahmawati, M.E. bersaing di golongan 7 Surah Pilihan Putri.

Ketua KORPRI: Ajang Ini Bukan Sekadar Lomba

Ketua KORPRI UIN Palangka Raya, Dr. Hj. Rofikatul Karimah, M.Si., menyampaikan dukungan penuh kepada seluruh kontingen. Ia berharap kompetisi ini menjadi momentum untuk meningkatkan kecintaan terhadap Al-Qur’an.

“Keikutsertaan enam pegawai ini merupakan sebuah kebanggaan bagi keluarga besar UIN Palangka Raya. Kami memberikan dukungan penuh dan mendoakan agar seluruh peserta senantiasa diberikan kesehatan, kelancaran, kemudahan, serta mampu memberikan penampilan terbaik selama mengikuti MTQ KORPRI VII di Kabupaten Murung Raya,” ujar Rofikatul Karimah.

Ia menambahkan, ajang ini juga diharapkan memperkuat karakter ASN yang berintegritas, religius, dan berakhlak mulia dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat.

Dosen UIN Jadi Juri, Bukti Kompetensi Akademik

Selain peserta, UIN Palangka Raya mendapat kepercayaan menempatkan tujuh orang sebagai dewan hakim. Mereka adalah Prof. Dr. Hj. Hamdanah, M.Ag., Dr. H. Ajahari, S.Ag., M.Ag., H. Akhmad Dasuki, Lc., M.A., Dr. H. Akhmad Supriadi, S.H.I., M.S.I., Dr. Desi Erawati, M.Ag., Dr. Ahmadi, S.Ag., M.S.I., dan Saiful Lutfi, M.Pd.I.

Keterlibatan para dosen dan tenaga ahli ini menjadi pengakuan atas kompetensi sivitas akademika UIN Palangka Raya di bidang Al-Qur’an dan keagamaan. “Selamat bertugas kepada seluruh kontingen UIN Palangka Raya, baik peserta maupun dewan hakim/juri. Semoga senantiasa diberikan kesehatan, kelancaran, dan kemudahan dalam menjalankan amanah,” ungkap Ketua KORPRI.

Bagikan
Sumber: kampusitahnews.uin-palangkaraya.ac.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks