KALIMANTAN TENGAH — Pemerintah mulai mengembalikan dana segar yang sempat mengalir ke bank-bank pelat merah. Dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp300 triliun yang ditempatkan di Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, dan BSI sejak tahun lalu, kini ditarik kembali secara bertahap.
"Secara bertahap, iya (sudah dikembalikan)," kata Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Astera Primanto Bhakti, di Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Awal Mula Rp300 Triliun Mengendap di Bank BUMN
Ceritanya bermula pada September 2025. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengambil keputusan untuk memindahkan dana SAL sebesar Rp200 triliun dari Bank Indonesia ke lima bank Himbara. Tujuannya saat itu adalah untuk mendorong likuiditas perbankan dan memperkuat kapasitas intermediasi bank-bank negara.
Belakangan, nilai yang ditempatkan bertambah menjadi Rp300 triliun. Namun, pemerintah belum merinci secara gamblang kapan tepatnya tambahan dana itu digelontorkan dan kapan proses penarikan dimulai.
OJK Beri Sinyal: Tarik Bertahap, Jangan Kaget Likuiditas
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, mengonfirmasi bahwa penarikan dana tersebut sudah berjalan. Meski kewenangan penuh ada di tangan pemerintah, Dian berharap prosesnya tidak dilakukan secara mendadak.
"Saya yakin Menteri Keuangan dan Gubernur BI akan mempertimbangkan hal tersebut sehingga proses transisinya dapat berjalan dengan baik tanpa menimbulkan gangguan terhadap likuiditas perbankan," ujar Dian.
OJK menilai, langkah bertahap penting agar bank-bank seperti BRI, Mandiri, dan BNI tetap memiliki ruang likuiditas yang cukup. Sebab, dana yang ditarik adalah dana yang sebelumnya sempat menjadi bantalan likuiditas mereka untuk menyalurkan kredit ke UMKM dan korporasi.
Yang Perlu Diwaspadai: Dampak ke Penyaluran Kredit
Penarikan dana SAL sebesar Rp300 triliun bukan perkara kecil. Jika dilakukan terlalu cepat, likuiditas perbankan bisa tertekan. Akibatnya, bank BUMN bisa lebih selektif dalam menyalurkan kredit, terutama ke sektor usaha kecil dan menengah yang sangat bergantung pada pembiayaan perbankan.
Pemerintah, Bank Indonesia, dan OJK diharapkan terus berkoordinasi untuk menjaga keseimbangan. Hingga saat ini, Kemenkeu belum mengungkapkan berapa dana yang sudah ditarik dan kapan seluruh proses pengembalian akan tuntas.
Yang jelas, langkah ini menandai perubahan arah pengelolaan kas negara: dari semula mendorong likuiditas perbankan, kini kembali ke posisi normal untuk mengamankan anggaran pemerintah.