Pencarian

Pemkab Barito Utara Perkuat Implementasi Program JKN, Targetkan Seluruh Warga Punya Akses Layanan Kesehatan Tanpa Kendala Biaya

Sabtu, 27 Juni 2026 • 22:11:01 WIB
Pemkab Barito Utara Perkuat Implementasi Program JKN, Targetkan Seluruh Warga Punya Akses Layanan Kesehatan Tanpa Kendala Biaya
Pemerintah Barito Utara tingkatkan cakupan Program JKN untuk akses layanan kesehatan tanpa biaya.

MUARA TEWEH — Pemerintah Kabupaten Barito Utara terus mendorong percepatan cakupan kepesertaan Program JKN. Komitmen itu disampaikan Sekretaris Daerah Muhlis melalui Asisten Administrasi Umum Setda setempat, Annisa Cahyawati, dalam Forum Komunikasi BPJS Kesehatan di Muara Teweh, Jumat.

"Pemerintah daerah terus mendukung program JKN melalui berbagai kebijakan dan alokasi anggaran, khususnya dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat yang kurang mampu," kata Annisa.

UHC Bukan Sekadar Target Kepesertaan

Menurut Annisa, pencapaian UHC tidak boleh dimaknai sempit hanya sebagai urusan administratif. Lebih dari itu, seluruh warga harus benar-benar merasakan akses layanan kesehatan yang bermutu tanpa terbebani biaya.

"Keberhasilan mencapai UHC tidak dapat diwujudkan hanya oleh pemerintah semata. Dibutuhkan keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan, mulai dari BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, dunia usaha, pemerintah desa, hingga masyarakat," ujarnya.

Forum Komunikasi Jadi Wadah Strategis

Forum yang digelar ini merupakan forum resmi yang dibentuk berdasarkan surat keputusan. Bupati Barito Utara bertindak sebagai pengarah, Sekretaris Daerah sebagai ketua, dan Kepala Cabang BPJS Kesehatan Muara Teweh sebagai sekretaris.

Annisa berharap forum ini mampu melahirkan inovasi dan terobosan dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjadi peserta aktif BPJS Kesehatan. Optimalisasi peran pemerintah desa, RT/RW, hingga perusahaan dinilai menjadi kunci agar tidak ada warga yang tertinggal dari perlindungan kesehatan.

Tiga Fungsi Utama BPJS Kesehatan

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh Achmad Zainuddin memaparkan tiga fungsi utama lembaganya dalam penyelenggaraan Program JKN. Pertama, risk pooling, yakni memastikan proses rekrutmen dan kepesertaan berjalan optimal. Kedua, revenue collection, yaitu menghimpun dana amanah dari peserta yang bersumber dari pemerintah pusat, daerah, maupun peserta mandiri. Ketiga, purchasing atau pembiayaan pelayanan kesehatan.

Pembayaran ke fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas dan klinik menggunakan sistem kapitasi berdasarkan jumlah peserta terdaftar. Sementara untuk rumah sakit, pembayaran menggunakan tarif berbasis kelompok

Bagikan
Sumber: kalteng.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks