Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, menyelenggarakan rapat koordinasi penyusunan program kerja bidang perumahan rakyat dengan melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah teknis. Rapat yang difasilitasi Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kapuas itu menempatkan percepatan penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebagai salah satu program yang menjadi perhatian. Koordinasi lintas sektor dinilai diperlukan agar pembangunan dan penataan kawasan permukiman tidak berjalan sektoral.
KUALA KAPUAS — Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas, Kusmiatie, memimpin rapat koordinasi penyusunan program kerja bidang perumahan rakyat di Aula Disperkimtan Kapuas. Rapat tersebut dihadiri Kepala Disperkimtan Kapuas Yan Hendri Ale bersama sejumlah kepala OPD teknis terkait. Agenda utamanya menyelaraskan program strategis yang berkaitan dengan penyediaan dan peningkatan kualitas hunian masyarakat.
Mengapa Koordinasi Lintas OPD Diperlukan
Menurut Kusmiatie, penyusunan program kerja bidang perumahan rakyat perlu melibatkan banyak pihak agar hasilnya tepat sasaran. Ia menilai kebutuhan masyarakat di sektor hunian tidak bisa ditangani satu instansi saja.
"Koordinasi lintas sektor diperlukan untuk memastikan penyusunan program kerja bidang perumahan rakyat dapat dilakukan secara terarah, terpadu, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat," kata Kusmiatie di Kuala Kapuas.
Ia menyampaikan hal itu saat memimpin rapat koordinasi yang digelar di Aula Disperkimtan Kapuas. Rapat difasilitasi Disperkimtan Kabupaten Kapuas.
Percepatan Penanganan RTLH Jadi Prioritas
Salah satu program yang dibahas dalam rapat adalah percepatan penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Program ini dinilai penting untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal warga yang masih menempati rumah dengan kondisi kurang memenuhi standar kelayakan.
Selain RTLH, rapat membahas program pendukung dari sejumlah OPD teknis. Sinergi antarinstansi diperlukan agar pembangunan dan penataan kawasan permukiman tidak berjalan secara sektoral, tetapi terintegrasi dengan penyediaan pelayanan dasar masyarakat.
Pemkab Kapuas menyatakan komitmennya meningkatkan kualitas sarana dan prasarana hunian. Sasaran jangka panjangnya adalah menciptakan kawasan permukiman yang sehat, aman, nyaman, dan layak huni.
Apa Langkah Selanjutnya
Kusmiatie berharap penyusunan program kerja yang dilakukan secara terpadu mampu memperkuat efektivitas pembangunan perumahan rakyat. Menurutnya, manfaat program akan lebih optimal bagi masyarakat Kabupaten Kapuas jika seluruh OPD bergerak dalam satu kerangka kerja yang sama.
"Penyusunan program kerja secara terpadu diharapkan mampu memperkuat efektivitas pembangunan perumahan rakyat serta memberikan manfaat yang lebih optimal bagi masyarakat di Kabupaten Kapuas," demikian Kusmiatie.