SERUYAN — Aksi pencurian dua tabung gas di sebuah kafe di Jalan Raya Pematang Panjang Km 7, Kecamatan Seruyan Hilir, berakhir damai. Pelaku yang tertangkap basah oleh pemilik cafe memilih untuk bertanggung jawab tanpa harus berurusan dengan aparat hukum.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (3/6) saat suasana kafe mulai sepi. Pelaku diduga masuk ke area dapur dan membawa kabur dua tabung gas ukuran tiga kilogram. Namun, aksinya diketahui oleh pemilik cafe yang langsung mengamankan pelaku di tempat.
Kesepakatan Damai Tanpa Laporan Polisi
Alih-alih melaporkan ke polsek terdekat, pemilik cafe memilih menyelesaikan perkara itu secara kekeluargaan. Pelaku mengakui perbuatannya dan bersedia mengganti kerugian atas dua tabung gas yang sempat diambil.
“Kami selesaikan di tempat saja, biar tidak panjang urusannya. Yang penting ada itikad baik dari pelaku,” ujar pemilik Cafe Lago yang enggan disebutkan namanya.
Mengapa Jalan Damai Jadi Pilihan?
Penyelesaian secara kekeluargaan dianggap lebih efisien ketimbang proses hukum yang memakan waktu. Apalagi nilai kerugian dinilai tidak terlalu besar dan pelaku menunjukkan penyesalan.
Praktik semacam ini cukup lazim di daerah, terutama untuk kasus pencurian ringan di mana pelaku bukan residivis. Masyarakat setempat lebih mengedepankan musyawarah untuk memulihkan keadaan tanpa meninggalkan luka sosial.
Apa yang Terjadi pada Pelaku Setelah Damai?
Setelah kesepakatan tercapai, pelaku dipersilakan pulang. Tidak ada penahanan atau proses hukum lanjutan. Pemilik cafe berharap kejadian ini menjadi pelajaran agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya.
Hingga berita ini diturunkan, tidak ada laporan resmi yang masuk ke Polsek Seruyan Hilir terkait insiden tersebut.