Pencarian

Camat Parenggean Baru Tahu Ada Tambang Ilegal di Sungai Tualan Setelah Ramai Diberitakan Media

Jumat, 05 Juni 2026 • 18:29:31 WIB
Camat Parenggean Baru Tahu Ada Tambang Ilegal di Sungai Tualan Setelah Ramai Diberitakan Media
Camat Parenggean mengaku baru mengetahui tambang emas ilegal di Sungai Tualan setelah pemberitaan media.

KOTAWARINGIN TIMUR — Camat Parenggean Muhammad Jais mengaku baru mendapat informasi soal dugaan tambang emas ilegal di Sungai Tualan setelah media memberitakannya. Pernyataan itu ia sampaikan saat dikonfirmasi wartawan, Jumat pekan lalu.

Kronologi Terungkapnya Tambang Ilegal

Aktivitas penambangan di Sungai Tualan diduga sudah berlangsung beberapa waktu. Warga sekitar mulai resah karena air sungai keruh dan bau bahan kimia menyengat. Belakangan, sejumlah media lokal meliput lokasi tersebut dan menyebarluaskan temuan itu ke publik.

Setelah pemberitaan merebak, Muhammad Jais mengaku kaget. "Saya baru tahu dari berita. Selama ini tidak ada laporan dari RT maupun kepala desa," ujarnya.

Mengapa Camat Baru Tahu?

Muhammad Jais menjelaskan, wilayah Sungai Tualan cukup terpencil dan aksesnya sulit. Ia menduga aktivitas tambang dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Namun, pengakuan ini tetap menuai kritik. Sejumlah warga menilai aparat kecamatan seharusnya lebih proaktif memantau potensi pelanggaran di daerahnya.

Di sisi lain, pihak kepolisian setempat menyatakan akan menyelidiki temuan tersebut. Kapolsek Parenggean belum memberikan keterangan resmi hingga berita ini diturunkan.

Apa Dampak Tambang Ilegal bagi Warga Sekitar?

Warga yang tinggal di bantaran Sungai Tualan mengeluhkan air sungai yang berubah keruh dan berbau. Mereka khawatir limbah tambang mencemari sumber air bersih yang digunakan sehari-hari. Beberapa warga juga melaporkan ikan di sungai mulai berkurang drastis.

Belum ada data pasti mengenai jumlah warga terdampak. Namun, aktivitas tambang ilegal di daerah aliran sungai berpotensi merusak ekosistem dan mengancam kesehatan masyarakat dalam jangka panjang.

Langkah Pemkab Kotawaringin Timur Selanjutnya?

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas ESDM disebut akan menurunkan tim ke lapangan. Tujuannya memverifikasi lokasi dan menghentikan aktivitas ilegal tersebut. Camat Parenggean berjanji akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menindaklanjuti temuan ini.

"Kami akan datangi lokasi bersama tim gabungan. Kalau benar ada pelanggaran, pasti kami tindak," kata Muhammad Jais.

Apakah Camat Bisa Kena Sanksi?

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Palangka Raya menilai, pengakuan camat yang baru tahu setelah pemberitaan menunjukkan lemahnya pengawasan. Jika terbukti ada kelalaian, camat bisa dikenai sanksi administratif sesuai aturan kepegawaian. Namun, sejauh ini belum ada pernyataan resmi dari Bupati Kotawaringin Timur soal sanksi.

Bagikan
Sumber: radarsampit.jawapos.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks