Pencarian

Polres Kotim Bekuk 78 Tersangka dari 80 Kasus Kejahatan Jalanan, Pencurian TBS Sawit Dominasi

Minggu, 31 Mei 2026 • 12:55:01 WIB
Polres Kotim Bekuk 78 Tersangka dari 80 Kasus Kejahatan Jalanan, Pencurian TBS Sawit Dominasi
Polres Kotawaringin Timur berhasil membekuk 78 tersangka dari 80 kasus kejahatan jalanan dalam lima bulan pertama 2026.

SAMPIT — Polres Kotawaringin Timur mencatat penurunan signifikan angka kriminalitas jalanan dalam lima bulan pertama 2026. Dari 102 laporan pada Januari-Mei 2025, kini tersisa 80 kasus. Namun, dari total tersebut, 47 di antaranya adalah pencurian dengan pemberatan (curat) yang mayoritas terkait pencurian TBS kelapa sawit di kawasan perkebunan.

Mengapa Pencurian TBS Sawit Masih Mendominasi?

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain mengungkapkan, dari 47 laporan curat, polisi berhasil mengamankan 63 tersangka. Angka tersangka lebih besar dari jumlah laporan karena dalam satu peristiwa pidana sering melibatkan lebih dari satu pelaku. “Penanganan kasus pencurian hasil perkebunan menjadi perhatian serius karena berkaitan dengan stabilitas keamanan dan aktivitas ekonomi masyarakat,” ujarnya di Sampit, Sabtu.

Kepolisian terus berkoordinasi dengan perusahaan perkebunan yang memiliki satuan pengamanan internal. Patroli rutin juga digencarkan di titik-titik rawan, terutama kawasan perkebunan yang kerap menjadi sasaran pencurian TBS.

Curanmor Turun Drastis, Dua Polsek Jadi Kunci

Untuk kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Polres Kotim mencatat penurunan dari 24 kasus pada 2025 menjadi 17 kasus di periode yang sama tahun ini. Dari 17 laporan, sembilan tersangka berhasil dibekuk. Keberhasilan ini dinilai cukup signifikan berkat pengungkapan di wilayah hukum Polsek Ketapang dan Polsek Baamang.

“Bulan kemarin kami berhasil mengungkap curanmor yang ada di daerah Polsek Ketapang dan Polsek Baamang sehingga ini cukup signifikan menurunkan angka kejahatan curanmor,” sebut Resky.

Dari 80 Kasus, Berapa Tersangka yang Belum Tertangkap?

Meski 78 tersangka sudah diamankan, polisi masih memburu pelaku lain. Dalam satu kegiatan pencurian bisa saja melibatkan lebih dari satu tersangka, sehingga jumlah yang diamankan belum mencakup seluruh pelaku. “Dari 80 kasus yang kita tangani, kita berhasil mengamankan sebanyak 78 tersangka. Karena dalam satu kegiatan pencurian bisa jadi lebih dari satu tersangka,” jelas Kapolres.

Polres Kotim memastikan patroli dan pengawasan di titik-titik tertentu terus ditingkatkan. “Sejauh ini situasi kamtibmas kondusif dan terkendali. Kegiatan pencurian di perkebunan memang menjadi atensi bersama,” demikian Resky.

Apa Langkah Polres Kotim Selanjutnya?

Ke depannya, Polres Kotim akan memperkuat koordinasi dengan perusahaan perkebunan dan mengoptimalkan satuan pengamanan internal. Patroli rutin di kawasan rawan, khususnya perkebunan sawit, akan terus digencarkan. Masyarakat juga diminta proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan agar situasi keamanan tetap terkendali.

Bagikan
Sumber: kalteng.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks