SAMPIT — Angka pencurian dengan pemberatan di Kabupaten Kotawaringin Timur mengalami lonjakan signifikan dalam lima bulan terakhir. Polres Kotim mencatat 80 laporan kasus masuk, dan 78 di antaranya berhasil diungkap dengan penangkapan tersangka.
Kapolres Kotim menyebutkan, mayoritas pelaku beraksi di pemukiman padat penduduk di Kecamatan Baamang dan Mentawa Baru Ketapang. “Kami berhasil mengamankan barang bukti berupa puluhan unit handphone, sepeda motor, dan perhiasan,” ujarnya dalam konferensi pers, Senin lalu.
Modus Pelaku: Mengintai Rumah Sepi Saat Subuh
Para tersangka umumnya beroperasi antara pukul 04.00 hingga 06.00 WIB, saat penghuni rumah sedang tidur atau menjalankan salat Subuh di masjid. Mereka masuk dengan cara mencongkel jendela atau merusak gembok pintu belakang.
“Kami menemukan pola yang sama di 12 TKP berbeda. Pelaku selalu memantau situasi selama 15-20 menit sebelum masuk,” tambah Kasat Reskrim Polres Kotim. Barang curian kemudian dijual ke penadah di luar kota dengan harga miring.
Kerugian Warga Capai Ratusan Juta Rupiah
Total kerugian yang dilaporkan korban diperkirakan mencapai Rp 450 juta. Nilai tersebut dihimpun dari laporan polisi di lima kecamatan rawan, termasuk Teluk Sampit dan Parenggean.
Seorang warga Kelurahan Mentawa Baru Hulu mengaku kehilangan perhiasan senilai Rp 25 juta saat rumahnya dibobol pada Februari lalu. “Saya baru pulang dari pasar, pintu sudah terbuka dan lemari sudah berantakan,” katanya.
Polisi Gencarkan Patroli dan Imbau Warga Aktifkan Siskamling
Menanggapi maraknya kasus curat, Polres Kotim meningkatkan patroli pada jam rawan. Setiap malam, dua regu Bhabinkamtibmas dikerahkan ke titik-titik yang dinilai rawan.
“Kami juga mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) di setiap RT. Warga diminta segera melapor jika melihat orang mencurigakan,” ujar Kapolres. Ia menambahkan, 78 tersangka kini ditahan di Mapolres Kotim dan terancam hukuman di atas lima tahun penjara.
Apa yang Harus Dilakukan Warga Agar Rumah Tidak Dibobol?
Pastikan pintu dan jendela terkunci ganda sebelum meninggalkan rumah, terutama saat subuh. Pasang kunci tambahan atau grendel di bagian dalam. Jika memungkinkan, pasang CCTV sederhana atau lampu sensor gerak di halaman.
Apakah Pelaku Curat Beraksi Secara Berkelompok?
Dari 78 tersangka yang dibekuk, polisi mendapati 12 orang tergabung dalam tiga komplotan berbeda. Selebihnya beraksi sendirian. Polres Kotim masih memburu dua pelaku lain yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
Ke Mana Warga Melapor Jika Menjadi Korban?
Korban pencurian dapat melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi call center Polres Kotim di 0811-500-110. Bawalah bukti kepemilikan barang yang hilang, seperti foto atau nota pembelian, untuk mempercepat proses penyelidikan.