KALIMANTAN TENGAH — Penunjukan AHY bukan sekadar serah terima jabatan. Pemerintah menilai perlu ada penyesuaian susunan keanggotaan komite agar selaras dengan struktur Kabinet Merah Putih yang baru. Sebelumnya, posisi ketua dipegang Luhut Binsar Pandjaitan yang saat itu menjabat Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi. Kini, Luhut fokus sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN).
Dalam aturan baru itu, susunan komite juga diperkuat. Wakil ketia diisi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Sementara anggota mencakup Menteri Keuangan, Menteri Perhubungan, Menteri Investasi dan Hilirisasi, Menteri ATR/BPN, hingga Kepala Badan Pengelola Investasi Danantara.
Pekerjaan Rumah: Mengelola Cost Overrun
Tugas utama komite yang kini dipimpin AHY bukanlah seremonial. Mereka bertanggung jawab menyepakati langkah penyelamatan jika proyek kereta cepat Whoosh kembali menghadapi kenaikan biaya atau cost overrun. Ini krusial karena proyek infrastruktur sebesar ini rawan gejolak finansial.
Komite berwenang mengatur ulang porsi kepemilikan saham perusahaan patungan (PT KCIC). Mereka juga bisa menyesuaikan jumlah dan persyaratan pinjaman yang diterima perusahaan patungan tersebut jika terjadi pembengkakan biaya. "Meliputi perubahan porsi kepemilikan perusahaan patungan dan/atau penyesuaian persyaratan dan jumlah pinjaman," bunyi pertimbangan aturan tersebut.
Jaring Pengaman dari APBN
Lebih dari itu, komite juga punya kewenangan menetapkan bentuk dukungan pemerintah. Jika cost overrun terjadi, mereka bisa merekomendasikan penyertaan modal negara (PMN) kepada konsorsium BUMN yang menjadi pemimpin proyek. Ini berarti, uang negara bisa kembali digelontorkan untuk menambal lubang keuangan proyek.
Pemerintah juga bisa memberikan penjaminan atas kewajiban konsorsium BUMN tersebut. Langkah ini diambil untuk memastikan pemenuhan modal proyek kereta cepat Jakarta-Bandung tetap berjalan. Dengan demikian, AHY kini memegang kendali penuh atas arah finansial proyek kebanggaan yang menghubungkan Jakarta dan Bandung itu.