KALIMANTAN TENGAH — Purbaya menyebut data manipulasi itu sudah dikantongi pemerintah sejak tiga bulan lalu. Namun, para eksportir tidak sadar dokumen ekspor mereka sudah diawasi ketat.
"Ada datanya semua, 10 eksportir terbesar," ujar Purbaya di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (26/5/2026).
Transfer Pricing Lewat Singapura, Selisih Harga Capai 50 Persen
Modus operandi yang terungkap cukup sistematis. Perusahaan eksportir mencatat pengiriman CPO secara benar di Indonesia, tetapi memanipulasi dokumen saat komoditas transit di Singapura.
Menurut Purbaya, CPO tersebut dijual ke perusahaan dagang (trading company) di Singapura dengan harga rendah. Dari sana, komoditas itu kembali dijual ke Amerika Serikat dengan selisih harga hingga 50 persen.
"Mungkin lebih ke transfer pricing ya, di sini benar, di sananya salah. Jadi data ekspor dia lebih rendah daripada yang seharusnya, 50 persen di bawah, kira-kira gitu," paparnya.
Pemerintah Tak Akan Tutup Perusahaan, Fokus Tagih Kewajiban
Meski praktik ini tergolong serius, Purbaya memastikan pemerintah tidak akan membekukan atau menutup operasional perusahaan-perusahaan tersebut. Langkah yang diambil lebih ke arah penegakan kewajiban fiskal.
"Nanti kita lihat apa yang terbaik, tetapi yang jelas kita nggak akan membuat perusahaan itu tutup. Dia harus membayar kewajiban sesuai dengan nanti pemeriksaan," imbuh Purbaya.
Pemerintah akan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap sepuluh eksportir tersebut. Jika terbukti bersalah, perusahaan harus membayar kekurangan bea keluar dan pajak yang seharusnya disetor ke negara.
Dampak ke Penerimaan Negara dan Industri Sawit
Praktik manipulasi harga ekspor CPO ini berpotensi menggerus penerimaan negara dari sektor bea keluar dan Pajak Penghasilan (PPh) badan. Dalam beberapa tahun terakhir, industri sawit menjadi salah satu penyumbang devisa terbesar Indonesia.
Dengan terungkapnya kasus ini, pemerintah menunjukkan keseriusan dalam memberantas kebocoran penerimaan negara di sektor komoditas. Langkah ini juga menjadi sinyal bagi eksportir lain untuk tidak bermain-main dengan dokumen perdagangan internasional.
Purbaya belum merinci nama delapan perusahaan lainnya yang masuk daftar hitam. Namun, ia memastikan data lengkap sudah di tangan otoritas pajak dan bea cukai untuk proses penindakan lebih lanjut.