PALANGKA RAYA — Halaman ISPU Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat indeks kualitas udara Kalimantan Tengah sebesar 1.996 pada pengukuran pagi. Angka tersebut menempatkan provinsi ini di puncak daftar daerah dengan udara paling buruk sepanjang pemantauan 25 Oktober 2026.
Direktorat Pengendalian Pencemaran Udara KLHK menjelaskan ISPU adalah angka tanpa satuan yang menggambarkan mutu udara ambien di suatu lokasi. Penilaiannya didasarkan pada dampak terhadap kesehatan manusia, nilai estetika, dan makhluk hidup lain.
Tiga Provinsi di Kalimantan Masuk Kategori Berbahaya
Kalimantan Selatan berada di peringkat kedua dengan ISPU 1.407. Posisi ketiga diisi Kalimantan Timur dengan indeks 660.
Ketiganya melampaui batas 300 yang dalam regulasi dikategorikan berbahaya. Pada rentang itu, kualitas udara berpotensi merugikan kesehatan secara serius dan membutuhkan penanganan cepat.
Kalimantan Barat menyusul di posisi keempat dengan ISPU 340. Sumatera Selatan (324) dan Jambi (308) melengkapi kelompok provinsi di atas angka 300.
Bagaimana ISPU Dihitung
Perhitungan ISPU bersandar pada pengukuran tujuh parameter pencemar: PM10, PM2.5, NO2, SO2, CO, O3, dan HC. Pengukuran tersebar di 72 stasiun di berbagai daerah.
Permen LHK No. 14 Tahun 2020 mengatur ambangnya. Rentang 0-50 berarti kualitas udara baik, 51-100 sedang, dan 101-200 tidak sehat yang merugikan manusia, hewan, serta tumbuhan.
Rentang 201-300 masuk kategori sangat tidak sehat dan meningkatkan risiko bagi kelompok sensitif. Adapun angka di atas 300 tergolong berbahaya.
Daftar 10 Provinsi dengan Udara Terburuk
Berdasarkan pemantauan Minggu, 25 Oktober 2026 pukul 08.00 WIB, berikut urutan provinsi dengan indeks kualitas udara tertinggi:
- Kalimantan Tengah: 1.996
- Kalimantan Selatan: 1.407
- Kalimantan Timur: 660
- Kalimantan Barat: 340
- Sumatera Selatan: 324
- Jambi: 308
- Riau: 256
- Sulawesi Tengah: 163
- Sulawesi Utara: 153
- Jawa Timur: 94
Dari sepuluh provinsi itu, hanya Jawa Timur yang berada di bawah angka 100 atau kategori sedang. Delapan provinsi lain masuk rentang sangat tidak sehat hingga berbahaya.