PALANGKA RAYA — Alvy Ariesta Fahlevy sebelumnya menjabat Wakil Ketua Bidang Tindak Pidana Korupsi di struktur kepengurusan DPD KNPI Kalteng. Penunjukan dirinya sebagai Plh memberi wewenang penuh memimpin dan mengurus seluruh urusan kegiatan organisasi kepemudaan tersebut.
Pengurus menugaskan Alvy menjaga kelancaran program kerja selama masa penunjukan berlangsung. Pelayanan dan fungsi organisasi bagi pemuda Kalimantan Tengah dipastikan tetap berjalan tanpa hambatan.
Alasan di Balik Penunjukan Plh
Alfian Mawardi menyebut ketua DPD harus mengurus kepentingan pribadi yang tidak bisa ditinggalkan. Karena itu, pengurus memohon persetujuan penunjukan Plh agar roda organisasi tetap berjalan.
"Ketua DPD KNPI Kalteng harus mengurus kepentingan pribadi yang tidak bisa ditinggalkan, sehingga kami memohon persetujuan penunjukan Plh ini demi menjalankan roda organisasi," tegas Alfian di Palangka Raya, Minggu (25/10/2026).
Surat Tembusan ke DPP dan Seluruh Pengurus Provinsi
DPD KNPI Kalteng menyandarkan tembusan surat penunjukan kepada Ketua Umum DPP KNPI serta seluruh jajaran pengurus DPD KNPI Provinsi Kalimantan Tengah. Langkah itu ditempuh agar pemangku kepentingan memahami struktur kepemimpinan sementara organisasi.
Alfian menyatakan pihaknya telah mengajukan permohonan persetujuan resmi kepada Ketua Umum DPP KNPI di Jakarta melalui dokumen tersebut. Penunjukan ini menegaskan komitmen pengurus menjaga stabilitas dan keberlanjutan agenda kepemudaan di Kalimantan Tengah.