SAMPIT — Rapat kerja antara Komisi IV DPRD Kotim dan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (SDABMBKPRKP) pada Senin (15/6) mengungkap hambatan serius di tengah tahun anggaran. Ketua Komisi IV DPRD Kotim, Mariani, menyebutkan bahwa selain adanya aturan baru, penyesuaian harga akibat kenaikan BBM menjadi biang keladi keterlambatan.
“Masih ada beberapa kendala yang harus diselesaikan. Selain adanya aturan baru, juga terjadi penyesuaian harga akibat kenaikan BBM sehingga sejumlah paket pekerjaan perlu dihitung ulang,” ujar politisi Partai Golkar itu usai rapat.
Proyek Jalan Kandan–Camba–Simpur Terancam Molor
Salah satu proyek strategis yang ikut terdampak adalah pembangunan ruas jalan Kandan–Camba–Simpur yang memiliki nilai anggaran sekitar Rp 12 miliar. Mariani menjelaskan, meskipun sebagian paket pekerjaan sudah masuk tahap lelang, perubahan biaya operasional di lapangan memaksa evaluasi ulang.
“Sudah ada sebagian yang dilelang, tetapi harga BBM naik sehingga harus dicari solusi agar pekerjaan tetap berjalan. Kita tentu tidak ingin kontraktor mengundurkan diri karena biaya yang dikeluarkan tidak sesuai dengan perhitungan awal. Kalau itu terjadi, daerah juga yang dirugikan,” tegas Mariani.
Drainase di Jalan Pelita dan Jalan Panjaitan Jadi Prioritas
Selain proyek jalan, Komisi IV juga menyoroti program penanganan drainase di kawasan Jalan Pelita dan Jalan Panjaitan. Infrastruktur ini diharapkan mampu mengurangi persoalan banjir yang kerap melanda wilayah perkotaan Sampit. Namun, sejumlah aspek teknis masih harus diselesaikan sebelum pekerjaan fisik dimulai.
“Kami masih membahas banyak hal teknis. Ada sejumlah persyaratan dan tahapan yang harus dipenuhi terlebih dahulu agar kegiatan dapat berjalan sesuai aturan. Kami ingin semua proyek nantinya benar-benar clean and clear,” kata Mariani.
Rapat Lanjutan dengan Bapperida dan Inspektorat Segera Digelar
Untuk memastikan tidak ada celah hukum dan pemborosan anggaran, Komisi IV berencana menggelar pertemuan lanjutan bersama Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) serta Inspektorat. Koordinasi lintas instansi ini dinilai krusial agar setiap kegiatan memenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Sebagai bahan evaluasi, Komisi IV DPRD Kotim sebelumnya melakukan kunjungan kerja ke Marabahan, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan. Dari hasil kunjungan tersebut, diketahui realisasi kegiatan APBD di daerah itu telah mencapai sekitar 50 persen pada pertengahan tahun. Pengalaman itu akan menjadi masukan bagi Kotim untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan tanpa mengabaikan kualitas pekerjaan maupun kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. (Nardi)