SAMPIT — Pendaratan perdana pesawat berbadan besar tipe Airbus A320 milik Super Air Jet yang membawa 178 penumpang dari Jakarta menjadi titik tolak baru bagi pengembangan Bandara Haji Asan Sampit. DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) langsung bergerak cepat menyatakan dukungan penuh terhadap perluasan bandara yang dinilai sudah mendesak.
Landasan Pacu 2.060 Meter Belum Cukup untuk Pesawat Lebar
Otoritas Bandara Balikpapan dalam acara inagurasi sebelumnya menekankan bahwa infrastruktur yang ada saat ini belum sepenuhnya optimal. Panjang landasan pacu yang baru mencapai 2.060 meter dengan lebar 30 meter membuat pesawat Airbus A320 belum bisa mencapai area parkir (apron) utama saat mendarat kemarin.
Kondisi ini menjadi alarm bagi pemerintah daerah dan legislatif untuk segera membenahi fasilitas keselamatan serta kelayakan bandara komersial secara berkala.
Relokasi Gedung PKP-PK Jadi Syarat Utama, Baru Terealisasi 2027
Salah satu poin komitmen yang sudah dijamin Pemkab Kotim adalah relokasi gedung Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK) ke lokasi berbeda. Pembangunan gedung baru ini dijadwalkan mulai pada 2027 untuk memenuhi standar regulasi keselamatan penerbangan yang diwajibkan Otoritas Bandara.
“Termasuk terkait relokasi gedung PKP-PK, karena pemerintah daerah sudah menjamin bahwa itu akan dilaksanakan pada 2027. Tapi harapannya nanti ada sharing dengan kementerian, mengingat kondisi keuangan daerah kita yang juga terbatas,” ujar Juliansyah di Sampit, Sabtu.
Sinergi dengan Kementerian Perhubungan Jadi Kunci Percepatan
Juliansyah menekankan pentingnya sinergi cepat antara Pemkab Kotim dengan Kementerian Perhubungan untuk merealisasikan pembenahan fasilitas. Dukungan dana dari pusat dinilai krusial mengingat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kotim memiliki keterbatasan.
“Ke depan adalah bagaimana pemerintah daerah bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan, yakni mendapatkan dukungan dana untuk bisa memperluas bandara,” kata politisi Partai Gerindra tersebut.
DPRD Jamin Fungsi Pengawasan dan Penganggaran Berjalan
Dari fungsi penganggaran dan pengawasan di parlemen daerah, Juliansyah memastikan legislatif akan mendukung penuh proses pembenahan infrastruktur transportasi udara ini. Menurutnya, keberadaan Super Air Jet merupakan langkah terbaru yang positif bagi Kotim dan harus dipertahankan.
“Kalau kami DPRD pada prinsipnya siap mendukung. Khususnya dari Fraksi Gerindra sudah mempertemukan terkait hal itu sebelumnya,” demikian Juliansyah.
Tantangan industri penerbangan yang dinamis menuntut kesiapan fasilitas yang memadai. Jika perluasan bandara rampung, mobilitas masyarakat dan investasi di Kalimantan Tengah diprediksi akan semakin terdongkrak.