Pencarian

Karyawan Kontraktor di Dairi Rekayasa Pembegalan demi Tutupi Uang Perusahaan Rp 340 Juta untuk Judi Online

Rabu, 10 Juni 2026 • 20:46:01 WIB
Karyawan Kontraktor di Dairi Rekayasa Pembegalan demi Tutupi Uang Perusahaan Rp 340 Juta untuk Judi Online
WH merekayasa kasus pembegalan untuk menutupi kerugian Rp 340 juta akibat judi online.

KALIMANTAN TENGAH — Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan, mengungkapkan bahwa WH telah menciptakan skenario palsu setelah uang setoran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dipegangnya habis. "Awalnya, WH mengaku menjadi korban perampokan dan begal dengan kerugian Rp 340 juta lebih. Namun setelah dilakukan penyelidikan mendalam, faktanya hal tersebut adalah manipulasi. Uang tersebut sebenarnya habis dipakai pelaku untuk judi online," ujar Kapolres dalam keterangannya, Selasa (5/5/2026).

Drama Fiktif yang Runtuh

Drama yang dibangun WH dimulai pekan lalu. Ia mengarang cerita dikejar dan dirampok tiga pria bermasker usai mengambil uang dari bank di Sidikalang. Lokasi yang dipilih adalah kawasan dekat Jembatan Lae Renun, Desa Palding Jaya, Kecamatan Tigalingga.

Agar lebih meyakinkan, WH mengaku kepalanya dipukul balok hingga terluka. Namun, penyidik menemukan kejanggalan. Bercak darah di batu sekitar TKP dan temuan tas berisi laptop serta ponsel milik WH yang sengaja dibuang ke sungai menjadi petunjuk awal.

Luka di Kepala Akibat Tabrak Gubuk

Setelah diinterogasi intensif, WH akhirnya mengakui perbuatannya. Luka di kepalanya bukan akibat pukulan begal, melainkan karena ia sengaja menabrakkan diri ke gubuk dan memukulkan kepalanya ke batu. Tujuannya hanya satu: membuat luka terlihat sungguhan sebagai korban kekerasan.

Uang Rp 340 juta yang seharusnya disetorkan untuk PBB justru ditransfer ke rekening pribadi dan habis untuk judi online. Kepanikan akibat kekalahan judi mendorong WH merekayasa kasus pembegalan.

Jerat Hukum bagi WH

Kini, WH harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Polres Dairi menetapkannya sebagai tersangka atas dugaan penggelapan dalam jabatan dan laporan palsu. Ia mendekam di sel tahanan Satuan Reserse Polres Dairi untuk proses hukum lebih lanjut.

Bagikan
Sumber: liputan6.com

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks