Pencarian

Perumdam Tirta Pambelom Kapuas Buka Seleksi Dewan Pengawas Periode 2026-2030, Ini Syarat dan Jadwalnya

Selasa, 11 Agustus 2026 • 10:44:01 WIB
Perumdam Tirta Pambelom Kapuas Buka Seleksi Dewan Pengawas Periode 2026-2030, Ini Syarat dan Jadwalnya
Panitia Seleksi membuka pendaftaran calon Dewan Pengawas Perumdam Tirta Pambelom Kapuas periode 2026–2030 mulai 10 hingga 23 Agustus 2026.

KUALA KAPUAS — Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Pambelom Kabupaten Kapuas memasuki babak baru dalam tata kelola organisasinya. Panitia Seleksi (Pansel) yang dibentuk untuk menjaring Calon Dewan Pengawas periode 2026–2030 telah menerbitkan pengumuman resmi dan membuka pendaftaran bagi publik, menandai dimulainya proses regenerasi pengawasan internal perusahaan pelat merah tersebut.

Ketua Panitia Seleksi, Usis I. Sangkai, menyampaikan bahwa pendaftaran untuk bakal calon Dewan Pengawas ini berlangsung selama dua pekan penuh. "Pendaftaran bakal calon Dewan Pengawas Perumdam Tirta Pambelom dibuka mulai 10 Agustus hingga 23 Agustus 2026. Informasi mengenai tahapan dan persyaratan seleksi dapat diperoleh melalui tautan yang telah disediakan oleh Panitia Seleksi," ujarnya di Kuala Kapuas, Senin.

Kriteria Ketat: Dari Usia Maksimal Hingga Larangan Rangkap Jabatan Politik

Pansel tidak hanya mencari kandidat dengan latar belakang pendidikan tinggi, tetapi juga menuntut rekam jejak yang bersih dan kapabilitas manajerial. Berdasarkan pengumuman Nomor 01/VIII/Pansel.2026, terdapat sejumlah poin penting yang menjadi filter awal bagi para pendaftar.

  • Calon wajib memiliki ijazah paling rendah Strata Satu (S-1).
  • Usia maksimal 60 tahun pada saat pertama kali mendaftar.
  • Calon harus sehat jasmani dan rohani, memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, serta dedikasi tinggi untuk memajukan perusahaan.
  • Calon dilarang sedang menjalani sanksi pidana atau pernah dinyatakan pailit karena kesalahannya saat memimpin badan usaha.
  • Larangan tegas berlaku bagi pengurus partai politik, calon kepala daerah, maupun calon anggota legislatif.

Memahami Birokrasi dan Manajemen Perusahaan Air Minum

Selain aspek administratif, Pansel menekankan kapasitas teknis yang harus dimiliki pengawas. Calon diwajibkan untuk memahami penyelenggaraan pemerintahan daerah dan manajemen perusahaan secara komprehensif.

"Calon juga harus memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, kejujuran, perilaku yang baik serta dedikasi tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan," jelas Usis. Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa komitmen waktu menjadi salah satu pertimbangan penting, mengingat tugas pengawasan membutuhkan kesediaan waktu yang cukup.

Bagaimana Mekanisme Pendaftaran dan Penyebaran Informasi?

Untuk memastikan proses seleksi berjalan transparan dan menjangkau masyarakat luas, Pansel telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Lembaran pengumuman resmi telah disampaikan kepada Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kapuas untuk disebarluaskan melalui media informasi resmi Pemkab Kapuas.

Masyarakat yang memenuhi kualifikasi dan berminat mengikuti seleksi diminta untuk menyiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan. "Masyarakat yang memenuhi persyaratan dan berminat mengikuti seleksi diharapkan dapat mempersiapkan dokumen yang diperlukan serta mengikuti seluruh ketentuan dan tahapan pendaftaran sesuai dengan informasi resmi dari Panitia Seleksi," pungkas Usis. Seluruh tahapan seleksi akan mengacu pada ketentuan yang berlaku untuk memastikan Dewan Pengawas terpilih mampu membawa Perumdam Tirta Pambelom menuju tata kelola yang lebih profesional.

Follow monitorkalteng.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: kalteng.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks