KUALA KAPUAS — Peristiwa kebakaran yang melanda kawasan permukiman warga di Desa Palingkau Lama, RT 07, Kecamatan Kapuas Murung, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, pada Selasa (11/8) dini hari, menghanguskan total delapan bangunan. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas, Pangeran S. Pandingan, menyebutkan api pertama kali diketahui warga sekitar pukul 02.21 WIB dan dengan cepat membesar karena mayoritas bangunan berbahan kayu.
Kerugian Material dan Daftar Pemilik Bangunan Terdampak
Berdasarkan laporan yang diterima BPBD Kapuas, bangunan yang terbakar terdiri dari satu gedung bulu tangkis, satu barak enam pintu, serta enam unit rumah warga. Seluruh bangunan yang menjadi lokasi kebakaran diketahui berada dalam satu kawasan permukiman yang padat.
Adapun para pemilik bangunan yang terdampak antara lain Patah yang memiliki gedung bulu tangkis, Nasrullah selaku pemilik barak, serta Sarinah, Sari Peri, Mastura, Adrani, dan Iyai yang rumahnya ikut hangus. Hingga kini petugas masih melakukan pendataan untuk menghitung total kerugian material yang diderita para korban.
Proses Pemadaman dan Sumber Air dari Sungai Kapuas
Proses pemadaman yang dilakukan petugas gabungan sempat terkendala oleh cepatnya rambatan api yang menjalar dari satu bangunan kayu ke bangunan lainnya. Beruntung, akses menuju lokasi kejadian dapat dilalui melalui jalan beraspal sehingga memudahkan mobil pemadam kebakaran untuk masuk ke titik api.
Untuk mendukung proses pemadaman, petugas memanfaatkan sumber air yang tersedia dari Sungai Kapuas yang lokasinya tidak jauh dari area kebakaran. Upaya tersebut dinilai efektif untuk mencegah api merembet ke permukiman yang lebih luas.
Penyelidikan Polisi dan Imbauan Keselamatan Warga
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran. "Hingga saat ini, petugas masih melakukan pendataan terhadap dampak yang ditimbulkan, sementara kepolisian masih menyelidiki penyebab pasti kebakaran itu," ujar Pangeran di Kuala Kapuas.
Pangeran mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya kebakaran, terutama yang berasal dari arus listrik, api kompor, lampu teplok atau lilin, serta obat nyamuk. “Ini mesti dicek kembali pastikan semua benar-benar aman pada saat kita mau bepergian meninggalkan rumah atau tidur malam,” demikian Pangeran.