Bulog Kotim Pastikan Mitra Jual Minyakita Sesuai HET, Harga Minyak Goreng Murah Tak Boleh Naik Sembarangan

Penulis: Irfan Hakim  •  Selasa, 26 Mei 2026 | 19:08:36 WIB
Bulog Kotim memastikan mitra penjualan Minyakita menjual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).

SAMPIT — Perum Bulog Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memastikan bahwa seluruh mitra penjualan yang tersebar di wilayah itu telah menjual minyak goreng rakyat merek Minyakita sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Pengawasan ketat dilakukan untuk mencegah praktik penimbunan atau penjualan di atas harga patokan.

Apa Sanksi bagi Mitra yang Bandel?

Pihak Bulog Kotim menyatakan akan memberikan sanksi tegas bagi mitra yang terbukti menjual Minyakita di atas HET. Sanksi tersebut bisa berupa teguran hingga pencabutan status sebagai mitra resmi Bulog.

Langkah ini diambil setelah ditemukan sejumlah keluhan warga mengenai harga Minyakita yang lebih mahal di beberapa titik penjualan. Bulog Kotim pun langsung melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah agen dan pengecer di Sampit dan sekitarnya.

Harga Minyakita Berapa di Pasaran?

Berdasarkan pantauan di lapangan, mayoritas mitra Bulog di Kotim masih menjual Minyakita di kisaran Rp 14.000 hingga Rp 15.700 per liter, sesuai HET yang berlaku. Minyakita yang dijual dalam kemasan sederhana ini menjadi andalan warga berpenghasilan rendah untuk kebutuhan memasak sehari-hari.

Namun, Bulog mengingatkan agar warga tidak panik membeli dalam jumlah besar. Stok Minyakita di Kotim dipastikan aman untuk beberapa pekan ke depan.

Kemana Warga Bisa Melapor Jika Harga Mahal?

Warga yang menemukan harga Minyakita di atas HET atau kesulitan mendapatkan minyak goreng murah ini bisa melapor langsung ke kantor Perum Bulog Kotim di Sampit. Laporan juga bisa disampaikan melalui dinas perdagangan setempat atau Satuan Tugas Pangan Polres Kotim.

Bulog berjanji akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dalam waktu 1x24 jam. Pengawasan akan diperketat menjelang hari besar keagamaan, di mana permintaan minyak goreng biasanya melonjak.

Berapa HET Minyakita yang Resmi?

Pemerintah pusat telah menetapkan HET Minyakita sebesar Rp 15.700 per liter untuk wilayah Jawa, Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi. Di Kotim, aturan ini berlaku untuk semua jaringan ritel modern, pasar tradisional, hingga kios mitra Bulog.

Dengan adanya pengawasan ini, diharapkan harga minyak goreng tetap terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat Kotim. Bulog juga mengimbau pedagang untuk tidak mengambil keuntungan berlebih di tengah stabilnya pasokan.

Reporter: Irfan Hakim
Sumber: radarsampit.jawapos.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top