PALANGKA RAYA — Penurunan kapasitas fiskal ini disebut berpotensi mengganggu jalannya pembangunan dan pelayanan publik di Kalimantan Tengah. Data dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kalteng mencatat, hingga Mei 2026, pendapatan transfer dari pemerintah pusat masih mendominasi hampir 80 persen pendapatan APBD konsolidasian. Kondisi ini membuat perubahan kebijakan transfer dari pusat berdampak langsung pada kapasitas belanja daerah.
Anggaran 2026 Susut Hampir Separuh, Ini Dampaknya bagi Daerah
Sudarsono mengungkapkan, penyusutan anggaran yang hampir mencapai 50 persen ini memaksa pemerintah daerah untuk bekerja ekstra dalam mengelola keuangan. Setiap rupiah yang dibelanjakan harus memiliki manfaat yang jelas dan terukur bagi masyarakat.
"Pasti tertekan. Karena anggaran kita sebelumnya sampai Rp 10 triliun (2025), sekarang tinggal Rp 5,4 triliun (2026). Itu pasti terganggu," kata Sudarsono, Kamis (13/8/2026).
Menurutnya, pemerintah provinsi harus selektif menentukan program yang dibiayai APBD. Belanja daerah harus diarahkan untuk program-program yang benar-benar menjadi prioritas serta memberikan manfaat langsung bagi warga, sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Efisiensi Bukan Sekadar Memangkas, Kunci Utamanya Ada di PAD
DPRD menilai kondisi fiskal yang semakin terbatas harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap belanja daerah. Efisiensi idealnya diarahkan pada penghapusan belanja yang kurang produktif, bukan sekadar memangkas angka di atas kertas.
"Cuma kita belum tahu pemerintah provinsi seperti apa dia memanfaatkan keuangan kita tersisa sedikit itu dengan sebaik-baiknya," ujarnya.
Di tengah keterbatasan ini, DPRD mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan ruang fiskal yang terbatas, penajaman program prioritas dan pengurangan belanja yang kurang produktif menjadi kunci agar pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kalteng tetap berjalan pada 2027.
Harapan di Balik APBD 2027: Adakah Peluang Kenaikan?
Meski efisiensi diproyeksikan berlanjut, Sudarsono berharap kondisi perekonomian dan pendapatan daerah dapat membaik sehingga ruang fiskal Kalteng kembali meningkat. Ia menilai APBD murni 2027 idealnya mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
"Di tahun 2027 (APBD) murni pun seharusnya kita ada peningkatan dibanding 2026. Mudah-mudahan di pertengahan 2027 pas kita jalan ada lagi peningkatan-peningkatan, tentu disesuaikan dengan perubahan anggaran," jelasnya.
Peluang penambahan anggaran masih terbuka melalui mekanisme perubahan APBD apabila kondisi keuangan daerah membaik di tengah perjalanan tahun anggaran. Namun, hingga saat ini pihaknya belum dapat memastikan gambaran struktur APBD Kalteng 2027 apabila kebijakan efisiensi kembali diterapkan secara ketat.
APBD Kalteng 2027 diperkirakan akan menjadi ujian bagi pemerintah daerah untuk menjaga pembangunan tetap berjalan tanpa mengorbankan pelayanan dasar kepada masyarakat.