Pencarian

Ketua DPRD Kotim Rimbun Minta PT APN Prioritaskan Kelompok Tani Lokal Kelola Lahan Negara

Rabu, 26 Agustus 2026 • 13:19:31 WIB
Ketua DPRD Kotim Rimbun Minta PT APN Prioritaskan Kelompok Tani Lokal Kelola Lahan Negara
Rimbun meminta PT APN memprioritaskan kelompok tani dan koperasi lokal dalam pengelolaan lahan negara di Kotim.

Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, Rimbun meminta PT Agrinas Palma Nusantara (APN) mengutamakan kelompok tani dan koperasi lokal dalam pengelolaan lahan negara pasca penertiban kawasan. Permintaan ini disampaikan untuk memastikan dampak ekonomi dari pengelolaan lahan benar-benar dirasakan masyarakat sekitar.

SAMPIT — Rencana penyusunan pola kemitraan pengelolaan lahan negara oleh PT Agrinas Palma Nusantara (APN) di Kotawaringin Timur mendapat sorotan dari legislatif. Ketua DPRD Kotim Rimbun menegaskan agar perusahaan tidak menawarkan kerja sama operasional kepada pihak luar selama kelompok tani dan koperasi setempat masih mampu mengelolanya.

"Kelompok atau koperasi yang masih dianggap mampu untuk mengelola harus diprioritaskan. Jangan sampai kerja sama operasional justru ditawarkan kepada orang dari luar," kata Rimbun di Sampit, Selasa.

Mengapa Kelompok Lokal Harus Jadi Prioritas?

Menurut Rimbun, pengelolaan lahan negara tidak bisa hanya berorientasi pada aspek teknis dan produktivitas semata. Keberadaan masyarakat lokal yang selama ini hidup di sekitar kawasan harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap keputusan.

Kelompok tani dan koperasi setempat dinilai memiliki kedekatan dengan kondisi sosial serta karakteristik wilayah yang dikelola. Politisi PDIP ini juga menyebut keterlibatan mereka akan memberikan dampak ekonomi lebih besar melalui penciptaan aktivitas usaha dan lapangan pekerjaan bagi warga.

APN Diminta Tidak Ambil Keputusan Sepihak

Rimbun mengingatkan APN agar tidak mengambil kebijakan tanpa mempertimbangkan kondisi masyarakat dan pemerintah daerah. Ia menilai perusahaan cenderung kurang memahami dinamika sosial di Kotim.

"Saya menilai APN ini cenderung kurang memahami itu. APN harus memahami kondisi masyarakat dan daerah. Jangan hanya melihat dari sisi pengelolaan lahannya," ujarnya.

Ia menambahkan, pemahaman terhadap karakteristik daerah menjadi kunci agar kebijakan perusahaan tidak memicu kesalahpahaman atau persepsi negatif di tengah masyarakat.

Menjaga Kondusivitas Melalui Komunikasi Terbuka

Setiap keputusan terkait lahan berpotensi berpengaruh terhadap hubungan sosial di lapangan. Karena itu, Rimbun menekankan APN memiliki tanggung jawab untuk turut menciptakan suasana aman dan kondusif di Kotim.

"APN wajib menjaga kondusivitas daerah ini. Sedikit banyak, keputusan mereka berdampak terhadap kondusivitas daerah Kotim. Karena itu, setiap kebijakan harus dipikirkan dengan matang dan dikomunikasikan secara terbuka," tegasnya.

Sosialisasi dan Pelibatan Pemangku Kepentingan

Rimbun mendorong APN meningkatkan sosialisasi dan melibatkan semua pihak terkait, mulai dari kelompok tani, koperasi, pemerintah daerah, hingga masyarakat yang memiliki kepentingan terhadap pengelolaan lahan tersebut.

Dengan keterbukaan informasi, setiap pihak dapat memahami dasar kebijakan perusahaan sekaligus mengetahui mekanisme pengelolaan yang akan diterapkan. Hal ini dinilai mampu menekan ruang munculnya kesalahpahaman di lapangan.

"Jangan tertutup. Apa yang sudah diputuskan APN harus disosialisasikan. Kita ingin pengelolaan lahan negara berjalan sesuai aturan, tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat lokal dan tetap menjaga keamanan serta ketertiban daerah," demikian Rimbun.

Follow monitorkalteng.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: kalteng.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks