KALIMANTAN TENGAH — Berdasarkan pantauan di akun Instagram resmi @dinsosdkijakarta, belum ada pengumuman resmi mengenai jadwal maupun nominal penyaluran hingga Jumat (28/8) siang. Padahal, pola pencairan pada bulan-bulan sebelumnya menunjukkan bansos ini disalurkan secara bertahap antara tanggal 24 hingga 27.
Apa yang Membuat Jadwal Pencairan Berubah?
Dinsos DKI Jakarta belum memberikan pernyataan resmi mengenai penyebab keterlambatan ini. Pertanyaan dari warga soal KLJ, KAJ, dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) yang belum cair pun membanjiri kolom komentar akun media sosial Dinsos.
Belum ada konfirmasi apakah penundaan ini disebabkan proses validasi data, verifikasi rekening, atau tahapan administrasi lainnya. Masyarakat diimbau menunggu informasi resmi dari kanal Dinsos DKI Jakarta daripada merespons kabar yang tidak jelas sumbernya.
Bantuan Ini Disalurkan Lewat Rekening Bank DKI
Sebagai informasi, KLJ dan KAJ merupakan bagian dari program Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) yang dikelola Pemprov DKI Jakarta. Kedua bantuan ini dicairkan langsung ke rekening Bank DKI milik peserta yang sudah terdaftar dan tervalidasi.
Pencairan hanya dilakukan untuk penerima yang datanya dinyatakan valid oleh Dinsos. Jika status data bermasalah, pencairan bisa tertunda atau bahkan dibatalkan.
Cara Mendapatkan Informasi Resmi Pencairan
Untuk menghindari kesimpangsiuran, pantau terus akun media sosial resmi Dinsos DKI Jakarta di @dinsosdkijakarta. Informasi mengenai jadwal, jumlah penerima, dan kriteria penerima biasanya diumumkan melalui kanal tersebut.
Warga yang merasa datanya sudah valid namun belum menerima bantuan disarankan bersabar dan menunggu pengumuman resmi. Hindari menghubungi pihak yang mengaku bisa mempercepat pencairan dengan imbalan tertentu. Dinsos DKI Jakarta tidak pernah memungut biaya apa pun dalam proses penyaluran bantuan sosial.