Pencarian

Kapolda Kalteng Tinjau Karhutla di Sampit, Verifikasi 61 Titik Panas Jadi 5 Lokasi Kebakaran

Rabu, 05 Agustus 2026 • 00:20:01 WIB
Kapolda Kalteng Tinjau Karhutla di Sampit, Verifikasi 61 Titik Panas Jadi 5 Lokasi Kebakaran
Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan meninjau lokasi karhutla di Sampit, Kotawaringin Timur, Selasa (4/8/2025).

SAMPIT — Patroli udara yang dilakukan Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan mengubah peta penanganan karhutla di Kotawaringin Timur. Dari 61 titik panas yang terdeteksi, verifikasi lapangan memastikan hanya lima lokasi yang benar-benar terbakar dan kini menjadi fokus utama pemadaman.

Kapolda turun langsung didampingi Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, Bupati Kotim Halikinnor, serta pejabat utama Polda Kalteng dan unsur Forkopimda. Peninjauan ini dilakukan untuk menyusun strategi penanganan yang lebih efektif di tengah terbatasnya personel dan peralatan.

Keterbatasan Alat, Polisi Susun Skala Prioritas

"Hari ini saya melaksanakan pengecekan penanganan karhutla di wilayah Sampit yang sebelumnya diawali patroli udara. Dari pemantauan tersebut terlihat dengan jelas titik-titik hotspot maupun lokasi yang benar-benar terjadi kebakaran hutan dan lahan," ujar Iwan, Selasa (4/8).

Luas wilayah terdampak yang besar membuat penentuan skala prioritas menjadi langkah tak terhindarkan. Polda Kalteng bersama pemerintah daerah, BPBD, dan seluruh unsur satgas telah membahas metode pemadaman paling efektif.

"Kami harus menentukan prioritas karena keterbatasan sarana dan prasarana dibandingkan dengan banyaknya titik kebakaran. Bersama seluruh pihak kami membahas metode pemadaman yang paling efektif, termasuk menggerakkan seluruh potensi yang ada," kata Kapolda.

Pemerintah daerah telah mengajukan bantuan water bombing melalui BPBD Provinsi Kalimantan Tengah untuk mempercepat proses pemadaman di titik-titik yang sulit dijangkau dari darat.

Satu Tersangka Karhutla Sudah Ditetapkan

Di luar upaya pemadaman, Polda Kalteng mengusut tuntas penyebab kebakaran. Kapolda menegaskan setiap kasus karhutla akan diselidiki, baik yang melibatkan perorangan, swasta, maupun korporasi.

"Setiap ada karhutla semuanya dilakukan penyelidikan. Baik perorangan, swasta maupun korporasi akan diperiksa. Jika ditemukan unsur kesengajaan atau kelalaian, akan kami proses sesuai hukum secara tegas," tegasnya.

Saat ini satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Sejumlah kasus lain masih dalam proses penyelidikan kepolisian.

Waspada Puncak Kemarau Agustus-September

Kapolda mengingatkan masyarakat meningkatkan kewaspadaan menghadapi puncak musim kemarau yang diperkirakan berlangsung pada Agustus hingga September. Potensi fenomena El Nino dinilai dapat memperbesar risiko kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah Kalimantan Tengah.

Masyarakat diminta tidak membuka lahan dengan cara dibakar karena dampaknya tidak hanya merugikan lingkungan, tetapi juga berimplikasi hukum bagi pelakunya.

Follow monitorkalteng.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: zonakota.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks