Pencarian

Kotim Tetapkan Tanggap Darurat Karhutla 28 Hari, Muka Air Gambut Minus 1,28 Meter dan 300 Hotspot Terdeteksi

Selasa, 04 Agustus 2026 • 13:18:31 WIB
Kotim Tetapkan Tanggap Darurat Karhutla 28 Hari, Muka Air Gambut Minus 1,28 Meter dan 300 Hotspot Terdeteksi
Bupati Kotim memimpin rapat evaluasi penetapan status tanggap darurat karhutla di Aula Rumah Jabatan Bupati, Rabu (29/7).

SAMPIT — Status Tanggap Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) resmi berlaku di Kabupaten Kotawaringin Timur mulai 30 Juli 2026. Penetapan ini merupakan eskalasi dari status Siaga Darurat setelah serangkaian indikator menunjukkan tingkat kerawanan kebakaran yang kian memburuk.

Keputusan tersebut diumumkan Bupati Kotim H. Halikinnor usai rapat evaluasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), organisasi perangkat daerah (OPD), dan instansi vertikal di Aula Rumah Jabatan Bupati, Rabu (29/7). Masa tanggap darurat berlaku selama 28 hari ke depan.

Muka Air Gambut Minus 1,28 Meter dan 300 Titik Panas

Kepala Pelaksana BPBD Kotim memaparkan, data pemantauan di lapangan menunjukkan kondisi lahan gambut sudah sangat kritis. Tinggi muka air tanah tercatat berada di angka minus 1,28 meter, menandakan kandungan air di permukaan lahan telah menyusut drastis.

Laporan kebakaran pun diterima hampir setiap hari. Bukan hanya titik api baru, kebakaran rambatan dari lokasi sebelumnya juga terus bermunculan di sejumlah kecamatan.

"Setiap hari selalu ada laporan kebakaran, baik kebakaran baru maupun kebakaran rambatan," ungkapnya dalam keterangan resmi.

Sepanjang Juli 2026, BPBD mendeteksi hampir 300 titik panas (hotspot) kategori ekstrem di wilayah Kotim. Jumlah ini menjadi salah satu dasar utama peningkatan status penanganan bencana.

Bupati: Saya Lihat Kepulan Asap dari Udara

Bupati Halikinnor mengungkapkan, kekhawatiran akan meluasnya karhutla muncul setelah dirinya menyaksikan langsung sejumlah kepulan asap saat melakukan perjalanan udara menuju Sampit. Curah hujan yang hampir tidak ada dalam beberapa waktu terakhir memperparah kondisi tersebut.

"Saya melihat ada beberapa titik asap dari udara. Curah hujan juga hampir tidak ada lagi, sehingga kita harus lebih siap sebelum kebakaran meluas," kata Halikinnor.

Puncak musim kemarau diperkirakan terjadi pada Agustus hingga September mendatang. Karena itu, langkah antisipatif dinilai harus diambil lebih awal agar kebakaran dapat ditekan sebelum dampaknya meluas ke permukiman warga.

Kewenangan BTT dan Potensi Water Bombing Dibuka

Dengan berlakunya status Tanggap Darurat, pemerintah daerah memiliki ruang gerak lebih luas dalam penanganan bencana. Salah satunya adalah kewenangan memanfaatkan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk operasional pemadaman dan distribusi bantuan.

Selain itu, akses bantuan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah maupun pemerintah pusat menjadi lebih mudah. Jika diperlukan, operasi water bombing pun dapat diusulkan untuk menjangkau titik api di area yang sulit diakses darat.

"Status ini membuka ruang bagi kita untuk menggunakan dana BTT serta mengajukan bantuan dari provinsi maupun pusat apabila situasi semakin berkembang," jelas Halikinnor.

Personel dan armada pemadam telah disiagakan di sejumlah titik rawan. Distribusi air bersih bagi masyarakat terdampak juga disiapkan, seiring dengan penguatan koordinasi lintas instansi agar respons di lapangan lebih cepat dan efektif.

"Kita berharap kebakaran bisa ditekan semaksimal mungkin. Yang terpenting adalah mengurangi dampaknya dan tetap siap menghadapi segala kemungkinan," tegasnya.

Follow monitorkalteng.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: kaltengonline.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks