SAMPIT — Komandan BKSDA Pos Sampit Muriansyah menyebut anak beruang madu tersebut tiba dalam kondisi sehat dan aktif. Pihaknya langsung menempuh penanganan sesuai prosedur konservasi begitu satwa diterima dari Sugiarto, warga yang menemukannya di kebun tak jauh dari pondoknya.
Penyerahan bermula dari laporan staf BKSDA Kalteng, Wenny, pada Kamis (22/10). Laporan itu menyebut Sugiarto berniat menyerahkan seekor anak beruang yang ditemukan di kebunnya.
Petugas Pos Sampit lantas menghubungi Sugiarto untuk memastikan kondisi satwa sekaligus mengatur jadwal serah terima. Dari komunikasi itu diketahui anak beruang dalam keadaan sehat, dan Sugiarto bersedia menyerahkannya keesokan harinya.
Meli, Nama dari "Menyelamatkan yang Liar"
Proses serah terima berlangsung pada Jumat (23/10). Petugas BKSDA Pos Sampit bersama rombongan Direktur Polisi Satwa Korsabhara Baharkam Polri Brigjen Pol Tory Kristianto mendatangi lokasi untuk menerima satwa tersebut.
"Setibanya di lokasi, kami melakukan serah terima anak beruang madu yang diberi nama Meli, singkatan dari 'Menyelamatkan yang Liar'. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, satwa tersebut terlihat sehat dan aktif," kata Muriansyah di Sampit, Minggu.
Nama Meli dipilih sebagai penanda bahwa satwa liar yang ditemukan warga sebaiknya diselamatkan, bukan dipelihara sendiri. Pemeriksaan awal petugas memastikan tidak ada luka maupun tanda sakit pada tubuh anak beruang.
Induk Tak Kunjung Datang, Warga Pilih Lapor BKSDA
Menurut keterangan Sugiarto, anak beruang itu ditemukan di kebun yang lokasinya tidak jauh dari pondok miliknya. Saat menemukannya, ia menduga satwa tersebut tertinggal oleh induknya.
Sugiarto sempat menunggu kemungkinan induk beruang kembali menjemput anaknya. Setelah ditunggu, induk beruang tak kunjung muncul sehingga ia memutuskan membawa anak satwa itu pulang.
Langkah berikutnya, Sugiarto melaporkan temuan itu kepada BKSDA Kalimantan Tengah agar anak beruang madu ditangani petugas berwenang. Muriansyah menilai langkah warga tersebut sebagai bagian penting upaya penyelamatan satwa liar, terutama ketika satwa ditemukan dalam kondisi diduga terpisah dari induknya.
Meli Dibawa ke KSDA Wilayah II Pangkalan Bun
"Selanjutnya, Meli ke Kantor Seksi Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah II di Pangkalan Bun untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut," ujar Muriansyah.
Penanganan lanjutan diperlukan untuk mengetahui kebutuhan satwa, memantau kondisi kesehatannya, serta menentukan langkah berikutnya sesuai hasil evaluasi petugas konservasi. Beruang madu termasuk satwa liar yang dilindungi di Indonesia, sehingga penanganan satwa temuan masyarakat perlu melibatkan petugas berwenang.
Muriansyah menegaskan imbauan agar warga yang menemukan satwa liar, khususnya satwa dilindungi, segera melaporkannya kepada petugas. Tindakan sendiri dinilai berisiko bagi keselamatan manusia maupun satwa.
"Kami juga terus mengimbau masyarakat yang menemukan satwa liar, khususnya satwa dilindungi, agar segera melaporkannya kepada petugas dan tidak mengambil tindakan sendiri yang berisiko bagi keselamatan manusia maupun satwa," demikian Muriansyah.