Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palangka Raya mencatat aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) mencapai 19,50 persen, posisi tertinggi dibandingkan kabupaten/kota lain di Kalimantan Tengah. Capaian itu menempatkan Palangka Raya di peringkat pertama provinsi, sementara secara keseluruhan aktivasi IKD Kalimantan Tengah baru 8,20 persen dan berada di peringkat ke-19 nasional. Kepala Disdukcapil Palangka Raya Alman P Pakpahan menyebut capaian tersebut menjadi motivasi untuk memperluas jangkauan pelayanan aktivasi IKD.
PALANGKA RAYA — Pemerintah Kota Palangka Raya mencatat persentase aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) tertinggi di Kalimantan Tengah, yakni 19,50 persen. Kepala Disdukcapil Kota Palangka Raya Alman P Pakpahan mengatakan capaian itu menempatkan Palangka Raya di posisi pertama dibandingkan kabupaten/kota lainnya di provinsi tersebut.
"Sementara Kabupaten Lamandau berada di posisi berikutnya dengan 12,92 persen, disusul Pulang Pisau 12,57 persen dan Barito Selatan 8,15 persen," kata Alman.
Peringkat Nasional: Kalteng di Posisi 19 dari 8,20 Persen Aktivasi
Secara keseluruhan, persentase aktivasi IKD Kalimantan Tengah mencapai 8,20 persen dan menempatkan provinsi tersebut di peringkat ke-19 secara nasional. Capaian Palangka Raya turut berkontribusi terhadap peningkatan pemanfaatan identitas kependudukan digital di daerah.
"Capaian 19,50 persen ini pun menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperluas jangkauan pelayanan aktivasi IKD," ujar Alman.
Alman menambahkan bahwa percepatan aktivasi IKD tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan persentase capaian. Pihaknya juga memastikan masyarakat dapat memanfaatkan identitas kependudukan dalam bentuk digital untuk mendukung kemudahan pelayanan administrasi.
"Kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya aktivasi IKD. Ini bukan hanya tentang capaian angka, tetapi bagaimana transformasi digital benar-benar memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat," ujarnya.
Wali Kota Apresiasi, Dorong Sosialisasi dan Pelayanan Jemput Bola
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengapresiasi capaian tersebut. Menurutnya, tingginya aktivasi IKD merupakan hasil kerja bersama pemerintah daerah dan masyarakat dalam mendorong digitalisasi pelayanan administrasi kependudukan.
"Capaian ini tentu menjadi motivasi bagi kita untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan. Digitalisasi pelayanan harus terus kita dorong agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang semakin mudah, cepat dan praktis," ujarnya, Sabtu (19/9).
Fairid mengajak masyarakat yang belum melakukan aktivasi IKD untuk memanfaatkan layanan yang disediakan Disdukcapil. Semakin luas penggunaan IKD, menurutnya, akan mendukung transformasi pelayanan publik berbasis digital di Kota Palangka Raya.
"Posisi Palangka Raya sebagai peringkat pertama di Kalimantan Tengah tentu menjadi kebanggaan sekaligus tantangan bagi kami. Kami akan terus melakukan percepatan melalui sosialisasi, pelayanan jemput bola dan kolaborasi dengan berbagai pihak," demikian Fairid.
Perbandingan Aktivasi IKD di Kabupaten/Kota Kalimantan Tengah
- Kota Palangka Raya: 19,50 persen
- Kabupaten Lamandau: 12,92 persen
- Kabupaten Pulang Pisau: 12,57 persen
- Kabupaten Barito Selatan: 8,15 persen
- Rata-rata Kalimantan Tengah: 8,20 persen (peringkat 19 nasional)
Disdukcapil Palangka Raya menyatakan akan terus mempercepat aktivasi IKD melalui sosialisasi ke masyarakat dan layanan jemput bola. Targetnya, pemanfaatan identitas digital ini benar-benar terasa manfaatnya dalam pengurusan administrasi kependudukan sehari-hari.