Tim Verifikasi dan Validasi Daerah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, mulai turun ke lapangan memeriksa kesiapan gerai dan pergudangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Pemeriksaan sejak Jumat (18/9/2026) menyasar KDKMP di Desa Luwuk Langkuas, Kecamatan Rungan, dan Desa Taringen, Kecamatan Manuhing. Verval berlanjut Senin (21/9/2026) ke KDKMP Kelurahan Tumbang Marikoi, Kecamatan Damang Batu.
KUALA KURUN — Tim Verifikasi dan Validasi (Verval) Daerah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, memulai pengecekan lapangan terhadap gerai dan pergudangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di sejumlah desa dan kelurahan. Wakil Ketua Tim Verval, Supervisi Budi, menyatakan tim sudah turun sejak Jumat (18/9/2026) ke KDKMP Desa Luwuk Langkuas, Kecamatan Rungan, dan Desa Taringen, Kecamatan Manuhing.
"Verval akan dilanjutkan pada Senin (21/9/2026) di KDKMP Kelurahan Tumbang Marikoi, Kecamatan Damang Batu," ungkap Supervisi Budi yang juga Kepala Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi UKM Gumas.
Pemeriksaan bertujuan memastikan pembangunan gerai, pergudangan, dan kelengkapan KDKMP sudah sesuai ketentuan sekaligus siap menopang operasional koperasi.
Administrasi dan Fisik Bangunan Diperiksa Bersamaan
Proses verval mencakup dua sisi. Verifikasi menelaah kelengkapan administrasi dan kesesuaian dokumen pembangunan, sementara validasi memeriksa kondisi fisik bangunan, sarana-prasarana, serta kesiapan fungsi.
Seluruh pemeriksaan diklaim dilakukan secara objektif dan transparan dengan bersandar pada bukti fisik dan dokumen.
Susunan Tim Verval: Sekda Jadi Ketua, Kadis Koperasi Wakil
Tim Verval Gumas diketuai Sekretaris Daerah, dengan Kepala Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, dan Koperasi UKM sebagai Wakil Ketua. Anggotanya meliputi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah.
Sejumlah kepala dinas lain turut duduk di tim, mulai dari Inspektur, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, hingga Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan.
Camat, lurah, dan kepala desa se-Gumas juga dilibatkan sebagai anggota.
Standar Pemeriksaan Mengacu Arahan Kementerian Koperasi
Deputi Bidang Pengawasan Kementerian Koperasi, Herbert H.O. Siagian, dalam rapat dalam jaringan Rabu (16/9/2026), menegaskan verval KDKMP harus berjalan terstandar, objektif, terukur, transparan, dan akuntabel.
Validasi menyentuh hal teknis seperti listrik, air bersih, drainase, sanitasi, dan jaringan internet. Tim juga membandingkan realisasi dengan perencanaan sebelum menyusun Berita Acara.
Tiga Status Kelayakan Jadi Dasar Pelaporan
Hasil verval dibagi ke dalam tiga kategori: Layak Digunakan dan Siap Operasional, Layak Digunakan dengan