Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya mencatat luas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mencapai 422,91 hektare dalam 325 kejadian. Angka tersebut terhitung sejak penetapan status siaga darurat pada 1 Juni hingga 23 Agustus 2026. Seorang warga terlihat berupaya memadamkan api yang membakar lahan di Kelurahan Kereng Bangkirai, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (24/8/2026).
PALANGKA RAYA — Ratusan hektare lahan di ibu kota Kalimantan Tengah telah hangus terbakar selama dua bulan terakhir. BPBD Kota Palangka Raya mencatat 325 kejadian karhutla tersebar di berbagai kelurahan, dengan luas total mencapai 422,91 hektare.
Catatan itu dikumpulkan sejak status siaga darurat diberlakukan pada 1 Juni hingga 23 Agustus 2026. Angka ini menunjukkan intensitas kebakaran yang masih tinggi di tengah musim kemarau.
Warga Bertahan dengan Cara Manual
Di Kelurahan Kereng Bangkirai, Senin (24/8/2026), seorang warga terlihat berjibaku memadamkan api yang membakar lahan. Cara manual dengan peralatan seadanya masih menjadi andalan utama di lapangan.
Upaya ini dilakukan untuk mencegah api meluas ke kawasan permukiman maupun lahan gambut yang lebih dalam. Kebakaran lahan gambut dikenal sulit dipadamkan karena api dapat membara di bawah permukaan tanah.
Data BPBD: Ratusan Kejadian dalam Dua Bulan
BPBD Kota Palangka Raya menjadi instansi yang memantau perkembangan karhutla di wilayahnya. Data yang dihimpun sejak 1 Juni hingga 23 Agustus 2026 menunjukkan rata-rata lebih dari lima kejadian per hari.
Luas lahan yang terbakar bervariasi di setiap titik. Total akumulasi mencapai 422,91 hektare, angka yang setara dengan luas lebih dari 400 lapangan sepak bola.
Musim Kemarau dan Kerentanan Gambut
Kalimantan Tengah merupakan salah satu provinsi dengan luas lahan gambut terbesar di Indonesia. Saat musim kemarau, lahan gambut menjadi sangat rentan terbakar, baik akibat faktor alam maupun aktivitas manusia.
Kondisi ini menjadikan karhutla sebagai persoalan tahunan yang membutuhkan penanganan cepat dari semua pihak. Masyarakat diimbau tidak membuka lahan dengan cara membakar, terutama saat angin kencang dan cuaca panas.
Data terbaru dari BPBD Kota Palangka Raya masih terus diperbarui seiring dengan upaya pemadaman di lapangan. Masyarakat yang tinggal di dekat area rawan kebakaran diminta meningkatkan kewaspadaan.