JAKARTA — Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menghadiri Upacara Peringatan Hari Pengayoman ke-81 bersama Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas di lapangan Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2026). Agenda tahunan ini mengusung tema “Transformasi Digital untuk Pelayanan Hukum yang Mengayomi dan Berdampak”.
Bagi Mukhtarudin, tema tersebut bukan sekadar jargon. Dalam konteks pelindungan pekerja migran, transformasi digital memiliki peran strategis untuk memperkuat ekosistem pelayanan yang cepat, transparan, dan terintegrasi.
Layanan Digital untuk Kepastian Hukum Pekerja Migran
“Transformasi digital harus kita manfaatkan untuk memperkuat pelindungan pekerja migran. Pelayanan harus semakin cepat, mudah, transparan, dan terintegrasi, sehingga pekerja migran mendapatkan kepastian dan akses layanan ketika membutuhkan,” ujar Mukhtarudin.
Menurutnya, pekerja migran membutuhkan dukungan pemerintah yang responsif di tiga tahap penting: sebelum bekerja di luar negeri, selama berada di negara penempatan, dan setelah kembali ke Indonesia. Digitalisasi menjadi kunci agar negara hadir di setiap tahapan tersebut.
Sinergi Lintas Kementerian untuk Perkuat Perlindungan
Mukhtarudin menilai digitalisasi juga mampu memperkuat koordinasi antarlembaga. Hal ini mencakup aspek administrasi, informasi hukum, pengaduan, hingga penanganan permasalahan yang dihadapi pekerja migran di lapangan.
“Pelindungan pekerja migran membutuhkan sinergi lintas kementerian dan lembaga. Dengan dukungan teknologi dan kolaborasi yang kuat, kita ingin memastikan negara hadir memberikan pelayanan di setiap tahapan migrasi,” pungkasnya.
Langkah ini sejalan dengan kolaborasi yang sebelumnya telah dirintis Kementerian Hukum bersama KemenPPA serta KP2MI melalui kick off kolaborasi dan kerja sama. Kehadiran Menteri P2MI dalam peringatan Hari Pengayoman ke-81 sekaligus memperkuat semangat kolaborasi antara Kementerian P2MI dan Kementerian Hukum dalam membangun pelayanan publik yang mengayomi dan berdampak.
Melalui transformasi digital, pemerintah terus mendorong pelayanan yang tidak hanya modern secara teknologi, tetapi juga mampu memberikan kepastian, kemudahan, dan pelindungan bagi masyarakat, termasuk pekerja migran Indonesia.