KALIMANTAN TENGAH — Wacana pengusutan ini bukan sekadar gertakan. Dalam Sidang Tahunan MPR RI 2026 yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8), Prabowo melontarkan kritik tajam. Menurutnya, ada oknum direksi BUMN yang bekerja tanpa rasa tanggung jawab kepada bangsa dan negara, bahkan hingga pemerintah pusat tidak dianggap.
"BUMN-BUMN ini kadang-kadang bekerja seenaknya, tidak bertanggung jawab ke bangsa dan negara, pemerintah tidak dianggap. Saya tidak paham kenapa, bagaimana bisa terjadi seperti ini," tegas Prabowo di hadapan para pimpinan lembaga negara.
Pengadilan Adhoc dan Peluang Amnesti
Presiden tidak merinci kasus atau nama perusahaan yang memicu kekesalannya. Namun, pernyataan ini otomatis menyorot puluhan perusahaan pelat merah yang selama ini mengelola aset negara sangat besar, seperti Pertamina, PLN, Bank Mandiri, BRI, Telkom, hingga holding tambang MIND ID.
Untuk menuntaskan persoalan ini, Prabowo menyebut perlunya instrumen hukum baru. "Mungkin harus kita bentuk suatu pengadilan adhoc khusus untuk kita usut pengurus-pengurus direksi 30 tahun ke belakang," ujarnya. Wacana ini menjadi alarm bagi para pensiunan direksi maupun pejabat BUMN yang masa baktinya sudah lama berakhir.
Di sisi lain, kepala negara juga membuka ruang damai. Ia berencana berkomunikasi dengan DPR untuk memberikan kesempatan kedua bagi mereka yang bersedia mengakui kesalahan dan bertobat.
"Saya akan menghadapi majelis, saya akan menghadapi DPR, saya akan minta kalau perlu kita memberi juga peluang, semacam amnesti khusus untuk mereka yang tobat, mereka yang sadar, mereka yang mengakui. Nah ini saya serahkan kepada wakil-wakil rakyat untuk memutuskan," jelas Prabowo.
Sinyal Tegas ke Dunia Usaha
Pernyataan ini dikirim di tengah upaya pemerintah mendongkrak penerimaan negara dari dividen BUMN. Tahun lalu, kontribusi dividen BUMN ke kas negara tercatat mencapai rekor tertinggi, menembus angka Rp 90 triliun. Namun, di saat yang sama, kasus korupsi di tubuh BUMN masih kerap menghiasi pemberitaan.
Sebut saja perkara tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina yang sedang bergulir di pengadilan, atau kasus dugaan korupsi pengadaan batu bara di PLN yang melibatkan petinggi perusahaan. Fenomena inilah yang membuat Prabowo menilai sudah waktunya negara bertindak tegas.
Bagi para direksi BUMN yang kini masih menjabat, wacana ini menjadi peringatan dini. Efisiensi, transparansi, dan kepatuhan pada aturan bukan lagi sekadar jargon, melainkan harga mati. Jika tidak, bukan tidak mungkin nama mereka akan masuk dalam daftar usutan 30 tahun ke belakang di masa mendatang.
Langkah pemerintah ini akan dinantikan implementasinya. Publik menunggu apakah wacana pengadilan adhoc ini akan berujung pada aksi nyata atau sekadar retorika politik di depan parlemen.