Pencarian

DPRD Barito Utara Bawa Aspirasi 22 Anggota ke Komisi XII DPR RI, Dorong Legalitas Tambang Rakyat

Kamis, 08 Oktober 2026 • 10:04:31 WIB
DPRD Barito Utara Bawa Aspirasi 22 Anggota ke Komisi XII DPR RI, Dorong Legalitas Tambang Rakyat
Rombongan DPRD Kabupaten Barito Utara bertemu Komisi XII DPR RI di Jakarta untuk membahas usulan Wilayah Pertambangan Rakyat.

Sebanyak 22 orang dari DPRD Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, menemui Komisi XII DPR RI di Jakarta untuk mendorong percepatan legalitas tambang rakyat melalui usulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Kunjungan kerja pada Rabu (7/10) itu terdiri atas tiga pimpinan DPRD, 13 anggota DPRD, serta enam pendamping dari Sekretariat DPRD. Aspirasi ini muncul karena aktivitas penambangan tradisional warga setempat masih dikategorikan sebagai pertambangan tanpa izin (PETI).

JAKARTA — Rombongan DPRD Kabupaten Barito Utara menyampaikan keresahan warga yang menggantungkan mata pencaharian dari pertambangan tradisional turun-temurun. Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara Ir. Hj. Mery Rukaini menyebut potensi sumber daya mineral dan batubara di daerahnya melimpah, namun belum diikuti payung hukum yang menaungi wilayah tambang rakyat.

Akibatnya, sebagian aktivitas penambangan warga masuk kategori PETI. Birokrasi perizinan yang berbelit memperparah kondisi itu.

Mengapa Tambang Rakyat di Barito Utara Sulit Dilegalkan?

Barito Utara mencatat kontribusi investasi pertambangan skala besar terhadap perekonomian daerah. Di sisi lain, masyarakat lokal tetap menambang secara tradisional tanpa izin resmi.

DPRD menilai persoalan utama terletak pada belum adanya Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang ditetapkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Tanpa WPR, proses pengurusan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) tidak bisa berjalan.

Karena itu, DPRD meminta Komisi XII DPR RI mendorong dan mengawal usulan WPR untuk Kabupaten Barito Utara ke Kementerian ESDM.

Empat Permintaan DPRD Barito Utara ke Pemerintah Pusat

  • Percepatan legalitas wilayah tambang rakyat melalui penetapan WPR dan penerbitan IPR.
  • Kolaborasi pemerintah pusat dan daerah untuk pembinaan serta edukasi tata cara penambangan yang baik.
  • Penertiban di lapangan dengan pendekatan persuasif dan pembinaan, bukan tindakan represif.
  • Dukungan regulasi daerah dan fungsi anggaran dari DPRD agar legalisasi tambang rakyat segera terwujud.

DPRD juga menekankan aspek keselamatan kerja dan perlindungan lingkungan dalam setiap pembinaan. Aktivitas ekonomi warga diharapkan tetap berjalan tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan.

Harapan Warga yang Dititipkan lewat Komisi XII

Mery Rukaini menyampaikan harapan masyarakat Barito Utara secara langsung dalam pertemuan tersebut.

"Harapan masyarakat Barito Utara kini kami titipkan melalui tangan Bapak/Ibu di Komisi XII DPR RI. Kami yakin, sinergi antara DPRD dan DPR RI akan mampu menghadirkan keadilan akses sumber daya alam bagi rakyat lokal," kata Mery Rukaini.

DPRD menyatakan siap mendukung dari sisi regulasi daerah dan fungsi anggaran. Dukungan itu diberikan agar legalisasi tambang rakyat dapat segera terwujud dan tertata dengan baik.

Sikap Komisi XII DPR RI

Anggota Komisi XII DPR RI Sigit Karyawan Yunianto menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi DPRD Kabupaten Barito Utara. Fokusnya adalah usulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

"Kami akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan DPRD Kabupaten Barito Utara, terutama terkait legalitas tambang rakyat. Tentunya seluruh proses harus tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku, keselamatan kerja, perlindungan lingkungan, dan kepentingan masyarakat," katanya.

Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan penataan tambang rakyat diperlukan agar aktivitas pertambangan masyarakat memiliki kepastian hukum. Kegiatan itu juga harus dilakukan secara bertanggung jawab.

Legalitas tambang rakyat diharapkan memberi kepastian hukum bagi warga sekaligus mencegah dampak negatif terhadap lingkungan. Proses tindak lanjut akan tetap memperhatikan aspek regulasi, keselamatan kerja, lingkungan hidup, dan kepentingan masyarakat.

Follow monitorkalteng.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: kalteng.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks