Pencarian

DBH Sawit Kotim Diproyeksikan Naik Jadi Rp18 Miliar pada 2027, Ini Rincian Penggunaannya

Jumat, 09 Oktober 2026 • 05:18:02 WIB
DBH Sawit Kotim Diproyeksikan Naik Jadi Rp18 Miliar pada 2027, Ini Rincian Penggunaannya
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kotawaringin Timur Rihel menyampaikan proyeksi kenaikan DBH sawit pada perencanaan anggaran 2027.

SAMPIT — Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kotawaringin Timur, Rihel, menyebut kenaikan proyeksi DBH sawit itu disampaikan saat pemerintah daerah masih menyusun perencanaan anggaran 2027. Angka Rp18 miliar belum menjadi dana yang bisa dibelanjakan karena menunggu penetapan resmi dari pemerintah pusat.

“Kalau DBH sawit, rasanya kemarin itu kalau tidak salah dan tidak ada perubahan, ada kenaikan. Dari tahun ini Rp9 miliar naik menjadi Rp18 miliar di tahun 2027. Mudah-mudahan tidak ada perubahan,” kata Rihel di Sampit.

Perjalanan DBH Sawit Kotim: dari Rp46 Miliar ke Rp9 Miliar

Kotim pertama kali menerima DBH sawit pada 2023 dengan nilai sekitar Rp46 miliar. Setahun kemudian alokasi turun menjadi sekitar Rp41 miliar.

Penurunan berlanjut pada 2025 menjadi sekitar Rp16,6 miliar, lalu merosot ke sekitar Rp9 miliar pada 2026. Jika proyeksi Rp18 miliar terealisasi, posisi DBH sawit Kotim akan kembali naik setelah tiga tahun berturut-turut menyusut.

“Jika proyeksi Rp18 miliar untuk 2027 terealisasi, maka artinya DBH sawit Kotim akan kembali mengalami peningkatan,” ujar Rihel.

80 Persen untuk Infrastruktur, 20 Persen ke Tenaga Kerja dan Pertanian

DBH sawit tidak bisa dipakai bebas. Rihel menyebut 80 persen dana diarahkan untuk infrastruktur, sedangkan 20 persen dibagi ke tenaga kerja dan pertanian.

“Kalau DBH sawit itu ada penggunaannya tersendiri, 80 persen untuk infrastruktur. Nah, 20 persen nanti dibagi kepada tenaga kerja dan pertanian kalau tidak salah,” ujarnya.

Porsi infrastruktur yang dominan membuat kenaikan DBH diharapkan membantu pemerintah daerah membiayai kebutuhan pembangunan, terutama perbaikan kualitas infrastruktur dasar. Pembangunan dan peningkatan jalan menjadi salah satu sektor yang berpotensi mendapat dukungan.

Formula Penghitungan DBH Sawit Belum Diketahui Pemkab Kotim

Kotim termasuk daerah dengan hamparan perkebunan kelapa sawit yang luas. Meski begitu, Rihel mengaku pemerintah daerah belum mengetahui pasti formula yang dipakai pemerintah pusat untuk menentukan besaran DBH tiap daerah.

“Kita kan tidak tahu menghitungnya, apakah menghitung dari luasan sawit ataukah menghitung dari hasil sawit itu sendiri,” ungkapnya.

Pembagian DBH oleh pemerintah pusat, kata Rihel, juga terkait upaya menjaga pemerataan kemampuan fiskal antardaerah. Daerah dengan kapasitas pendapatan lebih terbatas tetap mendapat dukungan untuk membiayai pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Ruang Fiskal Kotim Makin Sempit karena Dana Transfer Sudah Diploting

Di sisi lain, Rihel mengakui ruang fiskal pemerintah daerah semakin terbatas. Sebagian besar dana transfer dari pusat sudah memiliki ketentuan penggunaan.

Kondisi itu membuat pemerintah daerah tidak leluasa mengalokasikan dana sesuai kebutuhan yang berkembang.

“Sekarang rata-rata mau DAU, DAK, hibah, segala macam namanya itu selalu sudah diploting. Jadi kita tidak bisa leluasa untuk menggunakan uang itu. Sudah diatur, sekian persen ke sini, sekian persen ke sini,” demikian Rihel.

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur masih menunggu penetapan resmi dari pemerintah pusat mengenai besaran DBH sawit yang akan diterima pada 2027.

Follow monitorkalteng.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: kalteng.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks