Pencarian

50 Buku Cerita Anak Dwibahasa Balai Bahasa Kalteng Dapat Pen

Rabu, 07 Oktober 2026 • 08:14:01 WIB
50 Buku Cerita Anak Dwibahasa Balai Bahasa Kalteng Dapat Pen
Kepala Kanwil Kemenkum Kalteng menyerahkan surat pencatatan cipta 50 buku cerita anak dwibahasa kepada Balai Bahasa Provinsi Kalteng di Palangka Raya, Senin.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah menyerahkan Surat Pencatatan Cipta atas 50 buku cerita anak dwibahasa kepada Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah di Palangka Raya, Senin. Pencatatan itu memberi pelindungan hukum atas karya literasi sekaligus memperkuat pengenalan bahasa dan budaya daerah kepada generasi muda. Kepala Kanwil Kemenkum Kalteng menyebut langkah tersebut sebagai upaya meningkatkan kesadaran penulis dan pegiat literasi terhadap kekayaan intelektual.

PALANGKA RAYA — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, menyerahkan surat pencatatan cipta kepada Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah, Sukardi Gau. Penyerahan dilakukan secara simbolis di Palangka Raya, Senin.

Hajrianor menyatakan pencatatan hak cipta penting untuk memberi kepastian dan pelindungan hukum terhadap karya yang lahir dari kreativitas penulis. Langkah itu juga diharapkan mendorong penulis dan pegiat literasi memahami kekayaan intelektual.

"Kami mengapresiasi sinergi yang telah terjalin bersama Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah. Pencatatan 50 buku cerita anak dwibahasa ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan kesadaran bahwa karya tulis lahir dari kreativitas dan kerja keras penciptanya sehingga perlu mendapatkan pelindungan hukum," kata Hajrianor.

Mengapa Buku Dwibahasa Perlu Dilindungi

Menurut Hajrianor, buku cerita anak dwibahasa punya nilai lebih karena berfungsi sebagai media pembelajaran sekaligus mengenalkan bahasa dan budaya kepada generasi muda. Pencatatan ciptaan membuka ruang lebih aman bagi penulis dan lembaga untuk terus menghasilkan karya literasi.

Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah menghasilkan 50 buku cerita anak tersebut sebagai bahan bacaan edukatif. Pencatatan resmi membuat karya itu terlindungi dari penggunaan tanpa izin.

Manfaat bagi Literasi Anak Kalteng

Sukardi Gau menyambut baik dukungan Kemenkum Kalteng terhadap karya yang dihasilkan Balai Bahasa. Menurut dia, 50 buku cerita anak itu dapat dimanfaatkan untuk memperkuat literasi, memperluas pembelajaran bahasa, serta mengenalkan nilai-nilai budaya kepada anak.

Dia berharap kerja sama kedua lembaga terus dikembangkan, terutama dalam meningkatkan pemahaman penulis, pendidik, dan pegiat literasi mengenai hak cipta dan tata cara memperoleh pelindungan kekayaan intelektual.

Edukasi Kekayaan Intelektual akan Diperluas

Kanwil Kemenkum Kalteng menyatakan akan memperluas edukasi dan fasilitasi pencatatan kekayaan intelektual bagi masyarakat. Upaya itu dilakukan agar semakin banyak karya kreatif di Kalimantan Tengah memiliki pelindungan hukum dan dapat dikembangkan secara berkelanjutan.

Kolaborasi dengan Balai Bahasa menjadi salah satu bentuk sinergi antarlembaga dalam membangun ekosistem literasi. Lewat pencatatan ini, penulis, pendidik, dan pegiat literasi di Kalteng mendapat contoh konkret tata cara memperoleh pelindungan kekayaan intelektual.

Follow monitorkalteng.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: kalteng.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks