Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah menindaklanjuti hasil penilaian kompetensi pegawai sebagai bahan pengembangan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan organisasi. Pengarahan pemanfaatan hasil asesmen bagi pejabat manajerial dan nonmanajerial digelar secara virtual di Aula Mentaya Kanwil Kemenkum Kalteng, Palangka Raya. Kepala Kanwil Kemenkum Kalteng Hajrianor meminta jajaran menjadikan hasil penilaian sebagai pijakan meningkatkan kapasitas diri.
PALANGKA RAYA — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah menindaklanjuti hasil penilaian kompetensi pegawai sebagai bahan pengembangan kapasitas sumber daya manusia sesuai kebutuhan tugas dan organisasi. Tindak lanjut itu dibahas dalam pengarahan dan penjelasan pemanfaatan hasil penilaian kompetensi bagi pejabat manajerial dan nonmanajerial di Aula Mentaya Kanwil Kemenkum Kalteng, Palangka Raya.
Kegiatan digelar secara virtual dan diikuti Kepala Kanwil Kemenkum Kalteng Hajrianor, Plt Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Diana Soekowati, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Laila Rahmawati, serta jajaran pegawai yang mengikuti penilaian kompetensi.
Penilaian Kompetensi untuk Gambaran Objektif Potensi Pegawai
Kapuspenkom BPSDM Hukum Eva Gantini menyampaikan penilaian kompetensi dilakukan untuk memperoleh gambaran objektif mengenai potensi dan kompetensi pegawai. Hasilnya selanjutnya dimanfaatkan dalam pengembangan sumber daya manusia.
"Penilaian kompetensi ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang objektif mengenai potensi dan kompetensi pegawai, sehingga hasilnya dapat dimanfaatkan sebagai bagian dari pengembangan sumber daya manusia," ujar Eva Gantini melalui siaran daring di Palangka Raya.
Asesor Ingatkan Hasil Asesmen Bukan Sekadar Hasil Akhir
Asesor SDM Ahli Utama Ibnu Chuldun menegaskan hasil asesmen tidak semestinya hanya dipandang sebagai hasil akhir. Menurut dia, hasil penilaian perlu dimanfaatkan untuk mengidentifikasi kompetensi yang telah kuat maupun aspek yang masih perlu dikembangkan.
Pemahaman terhadap hasil penilaian, lanjut Ibnu, membantu pegawai menentukan langkah pengembangan yang sesuai dengan kebutuhan tugas dan jabatan masing-masing.
"Hasil penilaian kompetensi jangan hanya dilihat sebagai sebuah hasil akhir, tetapi perlu dimanfaatkan untuk mengetahui area yang sudah kuat maupun yang masih perlu dikembangkan," katanya.
Hajrianor: Kompetensi Harus Terus Ditingkatkan
Kakanwil Kemenkum Kalteng Hajrianor menyambut baik pengarahan tersebut. Dia meminta jajaran menjadikan hasil penilaian sebagai bahan evaluasi sekaligus pijakan untuk meningkatkan kapasitas diri.
"Saya berharap hasil penilaian ini dapat menjadi bahan bagi kita semua untuk terus melakukan evaluasi dan pengembangan diri. Kompetensi yang dimiliki harus terus ditingkatkan agar dapat memberikan kontribusi yang semakin baik bagi organisasi," ujarnya.
Hajrianor menambahkan pengembangan kompetensi secara berkelanjutan diperlukan agar kapasitas pegawai terus menyesuaikan dengan kebutuhan organisasi dan dinamika pelaksanaan tugas.
Melalui tindak lanjut hasil asesmen tersebut, Kanwil Kemenkum Kalteng mendorong pengembangan pegawai yang lebih terarah berdasarkan potensi dan kebutuhan kompetensi. Langkah itu diharapkan mendukung peningkatan kualitas kinerja serta pencapaian tujuan organisasi.