PALANGKARAYA — Opini WTP yang diraih Pemprov Kalimantan Tengah selama 12 tahun beruntun menjadi bukti konsistensi tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. BPK RI menilai penyajian laporan keuangan Pemprov Kalteng telah memenuhi Standar Akuntansi Pemerintahan secara wajar dalam seluruh aspek material.
Gubernur: Anggaran Harus Beri Manfaat Nyata
Gubernur Agustiar Sabran menyebut capaian opini WTP tidak boleh membuat jajaran perangkat daerah berpuas diri. “Setiap anggaran yang digunakan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Opini WTP menjadi penyemangat bagi kita untuk terus memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus meningkatkan efektivitas pembangunan,” ujarnya dalam sambutan usai penyerahan LHP.
Menurutnya, kerja keras dan sinergi seluruh perangkat daerah menjadi kunci utama mempertahankan opini ini. Pemprov Kalteng akan terus mendorong penggunaan anggaran yang efektif, efisien, dan tepat sasaran. Fokus pembangunan diarahkan pada peningkatan infrastruktur, pelayanan pendidikan dan kesehatan, penguatan ketahanan pangan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.
DPRD Ingatkan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK
Wakil Ketua I DPRD Kalteng Riska Agustin mengingatkan agar pemerintah daerah tidak lengah. Menurutnya, setiap rekomendasi dan catatan hasil pemeriksaan BPK RI harus segera ditindaklanjuti sebagai bagian dari perbaikan berkelanjutan.
“Tindak lanjut yang cepat dan tepat terhadap rekomendasi BPK menjadi langkah penting untuk memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah,” kata Riska.
Ia menambahkan, rekomendasi tersebut perlu dijadikan bahan evaluasi oleh perangkat daerah guna menyempurnakan sistem pengawasan dan memastikan penggunaan anggaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Sinergi Antarperangkat Daerah Diperkuat
Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Daerah BPK RI Slamet Kurniawan turut menyampaikan sejumlah rekomendasi yang perlu menjadi perhatian Pemprov Kalteng. Rekomendasi itu diharapkan dapat ditindaklanjuti dalam jangka waktu yang telah ditetapkan.
Karena itu, koordinasi dan sinergi antarperangkat daerah dinilai perlu terus diperkuat. Hal ini agar seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan dapat diselesaikan secara optimal dan tepat waktu. Dengan mempertahankan opini WTP selama 12 tahun, Pemprov Kalteng diharapkan tidak hanya menjaga kualitas tata kelola keuangan, tetapi juga memastikan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.