Pencarian

Fungsi dan Kewenangan DPRD: Ketua DPRD Palangka Raya Subandi Bekali Mahasiswa UMPR Lewat Kuliah Lapangan

Selasa, 02 Juni 2026 • 15:05:31 WIB
Fungsi dan Kewenangan DPRD: Ketua DPRD Palangka Raya Subandi Bekali Mahasiswa UMPR Lewat Kuliah Lapangan
Ketua DPRD Palangka Raya Subandi memberikan paparan fungsi legislasi kepada mahasiswa UMPR.

PALANGKA RAYA — Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menyebut pemahaman tentang fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan menjadi bekal penting bagi mahasiswa. Ia menyampaikan hal itu saat mengisi kuliah lapangan mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial, Ilmu Politik, Administrasi, dan Komunikasi Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMPR).

Apa Saja Fungsi DPRD yang Perlu Diketahui Mahasiswa?

Subandi merinci tiga fungsi utama DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Pertama, fungsi pembentukan peraturan daerah (legislasi) yang menjadi landasan hukum bagi kebijakan lokal. Kedua, fungsi anggaran, yaitu membahas dan menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bersama pemerintah kota. Ketiga, fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program dan penggunaan anggaran daerah.

"Mahasiswa perlu mengetahui fungsi dan kewenangan DPRD, mulai dari fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran, hingga fungsi pengawasan," kata Subandi dalam paparannya.

Mengapa Fungsi Pengawasan DPRD Penting bagi Masyarakat?

Menurut Subandi, fungsi pengawasan menjadi alat untuk memastikan setiap program pemerintah benar-benar menyentuh kebutuhan warga. DPRD tidak hanya mengesahkan peraturan, tetapi juga bertanggung jawab mengawal implementasinya di lapangan.

"Fungsi pengawasan dilakukan untuk memastikan program dan anggaran yang dijalankan pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat," ujar politisi tersebut.

Kuliah Lapangan Jadi Jembatan Mahasiswa ke Dunia Legislatif

Subandi menilai kegiatan seperti kuliah lapangan merupakan sarana edukasi langsung bagi mahasiswa. Mereka tidak hanya belajar teori di kelas, tetapi bisa melihat secara konkret bagaimana DPRD merumuskan kebijakan dan mengawal pembangunan.

"Semakin luas pemahaman yang dimiliki mahasiswa, maka semakin besar pula kontribusi yang dapat diberikan, baik selama menempuh pendidikan maupun setelah menyelesaikan studi," demikian Subandi.

DPRD Kota Palangka Raya, lanjut Subandi, turut memastikan kebijakan pembangunan daerah berjalan sesuai kebutuhan masyarakat dan ketentuan yang berlaku. Pemahaman ini diharapkan menjadi modal bagi mahasiswa untuk berperan aktif dalam pembangunan daerah setelah lulus nanti.

Bagikan
Sumber: kalteng.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks