SAMPIT — Delapan mobil yang sebelumnya disita aparat kepolisian karena diduga terlibat dalam praktik pelangsiran BBM ilegal di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, kini sudah bisa digunakan kembali oleh pemiliknya. Kasatlantas Polres Kotawaringin Timur, AKP Hariyanto, memastikan seluruh kendaraan itu telah dikembalikan sejak Kamis (21/5).
Proses Pengembalian Berjalan Pekan Lalu
AKP Hariyanto menjelaskan, pengembalian kendaraan tersebut dilakukan setelah berkas dan syarat administrasi dipenuhi oleh para pemilik. Prosesnya berlangsung di markas Satlantas Polres Kotawaringin Timur.
“Seluruh kendaraan tersebut telah dikembalikan sejak Kamis (21/5),” ujar AKP Hariyanto kepada wartawan, Jumat (22/5). Ia tidak merinci lebih lanjut jenis mobil yang disita maupun total volume BBM yang diamankan saat operasi.
Ada Apa dengan Pelangsir BBM di Sampit?
Praktik pelangsiran BBM di Sampit kerap menjadi sorotan karena menyedot pasokan solar dan premium bersubsidi yang seharusnya untuk warga. Modusnya, oknum membeli BBM bersubsidi di SPBU dalam jumlah besar, lalu menjualnya kembali ke industri atau pengecer dengan harga lebih tinggi.
Operasi penindakan yang dilakukan Satlantas Polres Kotim beberapa waktu lalu berhasil mengamankan delapan mobil yang diduga kuat digunakan untuk kegiatan tersebut. Namun, setelah melalui pemeriksaan, kendaraan-kendaraan itu dinyatakan bisa dikembalikan.
Dampak bagi Pemilik Kendaraan
Pengembalian mobil ini menjadi kabar lega bagi para pemilik yang menggantungkan mata pencaharian pada kendaraan tersebut. Selama disita, mereka tidak bisa beroperasi dan kehilangan pendapatan harian.
“Alhamdulillah, mobil sudah keluar. Kami bisa cari nafkah lagi,” ujar salah satu pemilik yang enggan disebut namanya. Ia berharap kejadian serupa tidak terulang dan aparat lebih ketat mengawasi peredaran BBM bersubsidi di lapangan.
Apa Langkah Polisi Selanjutnya?
AKP Hariyanto menegaskan, pengembalian kendaraan bukan berarti praktik pelangsiran BBM di Sampit dibiarkan. Pihaknya akan terus melakukan patroli dan razia untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran.
“Kami imbau masyarakat melapor jika melihat indikasi penyalahgunaan BBM. Penindakan akan terus kami lakukan,” tegasnya. Polres Kotim juga berkoordinasi dengan Pertamina dan Dinas ESDM setempat untuk memperketat pengawasan di tingkat SPBU.